Berau, Kaltim – Warga RT 2 Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap ketidakmerataan realisasi program WiFi gratis yang dijanjikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Berau. Mereka menilai janji tersebut tidak ditepati secara adil dan terkesan pilih kasih, khususnya bagi warga di wilayah pesisir terpencil.
Program WiFi gratis dari Pemda Berau sejatinya ditujukan untuk memberikan akses internet kepada masyarakat luas, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau sinyal. Namun kenyataannya, hingga kini RT 2 di Kampung Teluk Alulu belum mendapatkan akses layanan tersebut secara menyeluruh.
Kampung Teluk Alulu merupakan salah satu kawasan paling ujung di Kepulauan Maratua yang sejak lama mengalami kesulitan akses komunikasi, baik melalui jaringan seluler maupun internet. Ketiadaan fasilitas internet di RT 2 memperburuk kesenjangan informasi dan layanan digital yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“RT lain bisa menikmati internet, tapi kami di RT 2 tidak dapat jatah titik WiFi. Dulu sempat ada di masjid, tapi baru sehari dipindahkan ke RT lain oleh oknum yang punya kekuasaan tanpa alasan jelas,” kata seorang warga yang merasa kecewa, (23/6).
Warga menilai tindakan itu mencederai semangat keadilan dalam pelayanan publik. Seharusnya, sebagai program yang menggunakan anggaran daerah, penempatan fasilitas internet dilakukan secara objektif dan merata, bukan berdasarkan kedekatan dengan pihak pengambil keputusan di kampung.
Lebih lanjut, warga menyebut bahwa internet kini menjadi kebutuhan pokok, terutama untuk pendidikan anak-anak, kelangsungan usaha kecil, serta komunikasi antarwilayah. Ketimpangan ini pun disebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak digital masyarakat.
“Sampai sekarang belum ada solusi konkret. Padahal program ini sudah berjalan bertahun-tahun, tapi kami seperti tidak dianggap ada,” ungkap warga lainnya. Mereka juga menuntut transparansi dan pemerataan dalam implementasi kebijakan publik.
Tak hanya masalah WiFi, jaringan Telkomsel yang menjadi satu-satunya penyedia layanan seluler di wilayah tersebut juga tak berfungsi optimal. Hal ini membuat masyarakat benar-benar terisolasi secara digital meskipun memiliki perangkat dan paket data.
Warga RT 2 berharap Pemda Berau segera mengambil langkah cepat dan nyata untuk mengatasi ketimpangan ini. Mereka menuntut keadilan atas hak yang seharusnya mereka terima sebagaimana warga lain di kampung yang sama.
“Kami ingin janji politik ini ditepati tanpa diskriminasi. Pemerintah harus hadir untuk semua, bukan hanya untuk sebagian. Internet bukan barang mewah, ini adalah hak dasar yang harus dijamin negara,” tegas salah satu warga yang merasa terabaikan.****
Tim DK Berau.