Samarinda | Derap Kalimantan. Com | Kebakaran hebat terjadi di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Pelabuhan Lama, RT 32, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, pada Sabtu pagi, 19 April 2025. Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.40 WITA ini menghanguskan delapan bangunan yang terdiri dari enam rumah tunggal dan dua bangsalan delapan pintu. Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) dengan total 48 jiwa terdampak langsung dalam peristiwa tersebut.(19/4/2025)
Informasi awal diterima oleh Pusat Komando (Puskom) dan segera ditindaklanjuti oleh Regu 1 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda. Tim bergerak cepat dan tiba di lokasi hanya dalam waktu empat menit setelah laporan diterima. Proses pemadaman dimulai pada pukul 09.45 WITA dan baru berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 11.40 WITA, dengan total durasi operasi selama dua jam.
Kebakaran diduga dipicu oleh arus pendek listrik yang berasal dari bagian dapur salah satu rumah. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Tiga bangunan lainnya turut terdampak, meski tidak terbakar habis. Dua warga dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan dari tim medis yang dikerahkan ke lokasi kejadian.
Dalam upaya pemadaman, Disdamkarmat mengerahkan total 9 unit kendaraan operasional dan 40 personil. Kendala utama yang dihadapi di lapangan adalah akses jalan yang sempit, menyulitkan mobil pemadam untuk menjangkau titik api secara maksimal. Meski demikian, kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk tim Redkar, PMK swasta, OPD terkait, serta tim keamanan dan medis, membantu mempercepat proses evakuasi dan pemadaman.
Situasi kini dinyatakan Terkendali Api (TKA). Para korban sementara mengungsi ke rumah kerabat dan posko bantuan yang telah disiapkan. Pemerintah Kota Samarinda bersama instansi terkait diharapkan segera memberikan bantuan lanjutan untuk pemulihan pasca kebakaran serta penyelidikan menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang. (**)
Jurnalis:Heri