• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Kejari Berau Siap Usut Dugaan Illegal Logging dan Konflik Agraria oleh PT. Cassava di Dumaring

Admin by Admin
Mei 29, 2025
in Kejaksaan RI
0
Kejari Berau Siap Usut Dugaan Illegal Logging dan Konflik Agraria oleh PT. Cassava di Dumaring
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, DerapKalimantan.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Yovandi Yazid, menyatakan kesiapannya untuk menurunkan tim intelijen guna menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) dan konflik agraria yang melibatkan PT. Cassava di lahan milik Kelompok Tani Sandewaan, Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.(28/5/2025)

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Yovandi melalui pesan singkat WhatsApp kepada tim jurnalis DerapKalimantan.com, sebagai tanggapan atas laporan masyarakat. “Cb turunkan intel ya,” tulisnya singkat, namun sarat makna. Respons cepat dari Kejari Berau ini memberi harapan baru bagi masyarakat, khususnya Kelompok Tani Sandewaan, terhadap kepastian hukum atas permasalahan yang telah berlarut-larut.

Media DerapKalimantan.com berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi tegaknya keadilan bagi masyarakat.

Ketua Kelompok Tani Sandewaan, Heronimus Paulus Sogen, menyambut baik langkah tersebut. “Informasi ini sangat positif. Mudah-mudahan masalahnya segera selesai,” ujarnya.

Heronimus juga mendesak PT. Cassava untuk segera menghentikan seluruh aktivitas penebangan kayu di wilayah mereka. Ia menuding perusahaan telah melanggar kesepakatan kerja sama, termasuk tidak membayarkan fee sebesar Rp100.000 per meter kubik kayu yang ditebang sebagaimana telah disepakati.

“Fee yang disepakati sejak awal tidak pernah dibayarkan. Ini sangat merugikan kelompok tani kami. Kami merasa ditipu dan tidak dihargai,” tegas Heronimus.

Persoalan ini mencuat dalam rapat klarifikasi yang digelar pada Senin, 31 Juli 2023, yang membahas pemanfaatan kayu tumbuh alami di atas lahan bersertifikat hak milik (SHM). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI, dua kubu kepengurusan Kelompok Tani Sandewaan, pihak PT. Cassava, serta tim hukum dari masing-masing pihak.

Dalam forum tersebut, BPHL menekankan pentingnya transparansi dan legalitas dalam setiap aktivitas pemanfaatan kayu. Namun, BPHL tidak mengambil sikap terkait dualisme kepengurusan antara kubu Heronimus dan Maria Murni, dan menyerahkan penyelesaiannya kepada internal kelompok.

Heronimus juga menuntut adanya transparansi dalam data produksi, pengangkutan, dan penjualan kayu oleh perusahaan. Meski Direktur PT. Cassava, Bahwali, menyatakan bahwa fee akan dibayarkan setelah kayu terjual, pihak Heronimus bersikeras agar aktivitas penebangan dihentikan sampai ada kejelasan hukum dan pembayaran sesuai kesepakatan.

Data dari Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) menunjukkan bahwa sejak 2021 hingga 2022, total kayu yang telah ditebang mencapai 11.536,41 meter kubik. Kewajiban kepada negara berupa pembayaran PSDH dan DR telah diselesaikan. Namun, hingga kini belum ada laporan transparan terkait pembagian fee kepada kelompok tani.

Heronimus juga menegaskan bahwa kubu tandingan yang dipimpin Maria Murni tidak memiliki legalitas yang sah. Ia mengklaim kelompoknya adalah pihak pertama yang menjalin kerja sama dengan PT. Cassava berdasarkan Akta Nomor 05 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh “Pak Paul”. Sementara itu, akta kelompok Maria disebut dibuat di Bandung dan belum terbukti keabsahannya di pengadilan.

Heronimus meminta Kejaksaan Negeri Berau untuk segera menghentikan aktivitas penebangan yang diduga ilegal oleh PT. Cassava, dan menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk eksploitasi besar-besaran yang melanggar hak masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami ingin keadilan dan perlindungan hukum atas hak kami sebagai pemilik sah lahan dan hasil hutan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik seiring meningkatnya ketegangan di lapangan. Diperlukan penyelesaian hukum yang tegas dan adil agar tidak terjadi lagi praktik eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat kecil.

Langkah Kejari Berau dalam menurunkan tim intelijen menjadi titik awal penting untuk membuka tabir dugaan pelanggaran hukum yang terjadi termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang mulai tercium dalam proses pengelolaan hutan dan kerjasama lahan.

Jurnalis:DK-RED.

 

Post Views: 69
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Sidang Ke-12 Poktan UBM: Tiga Saksi Dihadirkan, Bukti PT Berau Coal Dibantah Keras

Next Post

Pengumuman Tahap Kedua, Sudah 168 Peserta Tersisih dalam Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM

Admin

Admin

Next Post
Pengumuman Tahap Kedua, Sudah 168 Peserta Tersisih dalam Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM

Pengumuman Tahap Kedua, Sudah 168 Peserta Tersisih dalam Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In