• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Kemenkumham Usulkan Penghapusan SKCK sebagai Syarat Kerja, Kompii Beri Dukungan Penuh

Admin by Admin
Maret 28, 2025
in Nasional
0
Kemenkumham Usulkan Penghapusan SKCK sebagai Syarat Kerja, Kompii Beri Dukungan Penuh
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan. Com | Jakarta, 28 Maret 2025 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengusulkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat dalam proses rekrutmen kerja. Usulan ini didasarkan pada berbagai kendala yang dihadapi mantan narapidana dalam mendapatkan pekerjaan setelah menjalani hukuman.

Kemenkumham menilai bahwa persyaratan SKCK dalam melamar pekerjaan sudah tidak relevan dengan prinsip hak asasi manusia. Selain berpotensi menimbulkan diskriminasi, aturan ini juga menyulitkan mantan narapidana untuk berintegrasi kembali ke masyarakat. Banyak di antara mereka yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena riwayat hukum mereka, sehingga membuka peluang bagi mereka untuk kembali ke dunia kriminal.

Berdasarkan temuan Kemenkumham, banyak mantan narapidana yang akhirnya terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum karena tidak memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, dengan penghapusan SKCK sebagai syarat kerja, diharapkan dapat tercipta sistem rekrutmen yang lebih adil dan humanis, memberikan kesempatan bagi semua individu untuk memperbaiki hidup mereka.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), adalah dokumen yang diterbitkan oleh Polri untuk mencatat riwayat hukum seseorang. SKCK sering menjadi syarat utama dalam melamar pekerjaan, mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), hingga kebutuhan administratif lainnya.

Bagi pencari kerja, terutama mereka yang memiliki catatan kriminal di masa lalu, SKCK kerap menjadi hambatan utama dalam mendapatkan pekerjaan. Padahal, menurut prinsip hak asasi manusia yang diatur dalam Pasal 28I ayat (2) UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil tanpa diskriminasi, termasuk dalam dunia kerja.

Usulan Kemenkumham ini mendapat dukungan penuh dari Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar (Kompii). Ketua Jenderal Kompii, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, menegaskan bahwa persyaratan SKCK sebagai syarat kerja telah menjadi penghalang besar bagi mantan preman dan eks narapidana yang ingin bertobat dan menjalani hidup baru.

Menurutnya, banyak mantan preman yang telah berusaha meninggalkan kehidupan lama mereka, tetapi karena sulit mendapatkan pekerjaan akibat syarat SKCK, mereka akhirnya kembali ke dunia kriminal. Namun, khusus bagi anggota dan pengurus Kompii di seluruh Indonesia, kendala ini tidak menjadi masalah besar karena mereka telah mendapat pendampingan dan bantuan dalam mencari pekerjaan di bawah koordinasi langsung Jenderal Kompii.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan pemerintah dan pihak terkait segera mengkaji kebijakan lebih lanjut untuk menciptakan regulasi yang lebih inklusif dalam dunia kerja. Masyarakat juga diimbau untuk memberikan kesempatan kedua bagi mantan narapidana dan mantan preman agar mereka bisa kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Bagi mereka yang ingin bergabung sebagai pengurus Kompii dan mendapatkan pendampingan dalam mencari pekerjaan, dapat menghubungi Call Center di 0811-8419-260.

Prof  Sutan.

Post Views: 39
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Susanto: Ketua Pengadilan, Menteri, Pimpin Perang Gerilya Lawan Belanda 

Next Post

Kapolda Kaltim Berikan Tali Asih kepada Awak Media dalam Rangka Operasi Ketupat Mahakam 2025

Admin

Admin

Next Post
Kapolda Kaltim Berikan Tali Asih kepada Awak Media dalam Rangka Operasi Ketupat Mahakam 2025

Kapolda Kaltim Berikan Tali Asih kepada Awak Media dalam Rangka Operasi Ketupat Mahakam 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2025

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2025

Juli 2, 2025
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Juli 2, 2025
Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Masih Menjadi Teka Teki Masyarakat Jabar? 

Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Masih Menjadi Teka Teki Masyarakat Jabar? 

Juli 2, 2025
Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025

Recent News

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2025

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2025

Juli 2, 2025
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Juli 2, 2025
Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Masih Menjadi Teka Teki Masyarakat Jabar? 

Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Masih Menjadi Teka Teki Masyarakat Jabar? 

Juli 2, 2025
Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2025

Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2025

Juli 2, 2025
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa

Juli 2, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In