Talisayan, DerapKalimantan.com — Kamis, (30/10/2025), – Upaya damai yang dilakukan unsur Muspika Kecamatan Talisayan terkait sengketa lahan antara masyarakat adat (ulayat) dan kelompok penggarap di Kampung Purna Sari Jaya SP4 nyaris membuahkan hasil. Namun, langkah menuju perdamaian itu terganjal setelah Kepala Kampung Purna Sari Jaya, Simanto, menolak menandatangani berita acara hasil mediasi.
Pertemuan mediasi yang digelar pada pekan lalu di Kantor Kecamatan Talisayan dihadiri oleh Camat Talisayan, Kapolsek Talisayan, Danramil Talisayan, serta Kepala Kampung Dumaring dan Kepala Kampung Purna Sari Jaya. Suasana pertemuan dilaporkan berlangsung akrab dan penuh semangat persaudaraan. Hasil mediasi pun telah disepakati bersama oleh sebagian besar pihak yang hadir.
Langkah cepat dan bijak jajaran Muspika Talisayan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Ketua Forum Peduli Masyarakat, Jakarta S.H. (Julak Jaka), menyebut inisiatif tersebut sebagai contoh nyata pembinaan wilayah yang patut ditiru oleh pejabat di tingkat kecamatan.
“Langkah seperti ini menunjukkan fungsi pembinaan dan koordinasi pemerintahan di tingkat bawah berjalan baik,” ujar Julak Jaka.
Namun, di balik keberhasilan itu, muncul kejutan tak terduga. Simanto, Kepala Kampung Purna Sari Jaya SP4, justru menolak menandatangani hasil kesepakatan damai. Penolakan itu disampaikan langsung saat sejumlah tokoh masyarakat mendatangi kantornya pada Kamis (30/10/2025).
Menurut Abdul Mansur, perwakilan masyarakat ulayat sekaligus mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka, tindakan tersebut dianggap tidak menghormati hasil mediasi dan upaya pejabat Muspika dalam menciptakan perdamaian.
“Sikap kepala kampung yang menolak tanda tangan kesepakatan di depan pejabat Muspika adalah bentuk pengabaian terhadap keputusan bersama. Ini bisa berpotensi menimbulkan konflik baru di masyarakat,” tegas Mansur.
Sumber lain menyebut, pasca-rapat mediasi, Kepala Kampung Simanto justru menggelar pertemuan tertutup dengan warganya. Namun, hingga kini belum diketahui pasti apa tujuan pertemuan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, karena dianggap bisa memicu perpecahan kembali setelah suasana mulai kondusif.
Sejumlah pihak berharap, Bupati Berau turun tangan meninjau persoalan ini agar tidak berkembang menjadi konflik sosial baru. Warga menilai tindakan Kepala Kampung Purna Sari Jaya perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut stabilitas dan keharmonisan antarwarga di wilayah Talisayan.***
Laporan Kontributor DerapKalimantan: M Hamim
Editor: Marihot
 
			 
                                 
					
 
                                 
                                
 
							












