• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Admin by Admin
Juni 26, 2025
in Daerah
0
Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA, Jakarta, Rabu 25 Juni 2025,-

Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan agar RUU KUHAP tidak bersifat kaku.

Ketua Mahkamah Agung menghadiri undangan kegiatan penandatanganan Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Senin (23/6) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI.

Kegiatan penandatangan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan oleh pembawa acara, serta pembacaan doa dan laporan pelaksanaan kegiatan dari Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dr. Dhahana Putra.

Acara dilanjutkan dengan paraf atas naskah DIM RUU KUHAP dan penandatanganan berita acara oleh Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, Kapolri, Jaksa Agung dan terakhir dari Ketua Mahkamah Agung. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Menteri Hukum, Wakil Menteri Sekretaris Negara (mewakili Menteri Sekretaris Negara), Kapolri, Jaksa Agung dan terakhir dari Ketua Mahkamah Agung.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memberikan sambutan dengan menyampaikan bahwa perubahan atau revisi KUHAP yang saat ini sedang disiapkan sudah menjawab tantangan zaman, karena partisipasi dari banyak pihak, responsif dan adaptif dengan telah mengakomodir tentang perkembang-perkembangan zaman.

Tantangan yang paling urgen adalah, adanya Revolusi Industri yang memasuki Revolusi Industri 5.0.

“Di mana ciri khasnya yakni kolaborasi antara manusia dengan robotik, sehingga menjadi tantangan karena alat pembuktian yang diajukan para pihak otomatis akan mengarah kepada hal-hal yang terkait kemajuan teknologi informasi,” sambung Ketua MA.

Ketua MA meyakini, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diusulkan dan dibahas bersama telah mengakomodasi masukan agar RUU KUHAP tidak bersifat kaku.

Dengan demikian, kewenangan teknis dapat diberikan kepada masing-masing instansi: penyidikan kepada penyidik, penuntutan kepada penuntut, dan regulasi teknis peradilan diserahkan kepada Mahkamah Agung. Hal ini penting agar implementasi ketentuan dalam KUHAP bisa berjalan optimal tanpa harus diatur secara rinci di dalam KUHAP itu sendiri.

Selain itu, Ketua MA meyakini penyidik, penuntut dan hakim sudah profesional, sehingga mengimplementasikan KUHAP dengan cara bersinergi akan juga profesional.

Sehingga akan memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia dan perlindungan kepada para penegak hukum. Aturan-aturan akan cepat usang karena mengatur detail teknis, sehingga mari kita menata pikiran, agar hal-hal yang bersifat teknis diserahkan kepada pejabat teknis.

Ketua MA juga berpandangan, penyidik, penuntut, dan hakim saat ini telah memiliki profesionalisme yang mumpuni. Dengan demikian, jika mereka bersinergi dalam mengimplementasikan KUHAP, hasilnya akan lebih profesional, yang pada gilirannya akan menjamin perlindungan hak asasi manusia dan juga perlindungan bagi para penegak hukum.

Dia menambahkan, aturan yang terlalu mengatur detail teknis akan mudah usang. Oleh karenanya, penting untuk menyerahkan hal-hal bersifat teknis kepada para pejabat yang memang ahli di bidangnya.

Mengakhiri sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengharapkan kolaborasi yang terbina dengan baik, dapat dipertahankan. Dia juga sependapat kalau penyelesaian masalah tidak bisa dilaksanakan dengan sektoral dan harus dilaksanakan dengan komprehensif lintas sektoral. Untuk itu, perlu sinergitas antara penegak hukum secara bersama-sama.

Perlu kita ketahui, bahwa lebih dari empat dekade Indonesia menggunakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, dalam rentan waktu tersebut dunia berubah dan sistem hukum berkembang. Saatnya perubahan KUHAP dilakukan melalui sistem peradilan pidana terpadu, dalam rangka mewujudkan hukum acara pidana yang lebih modern, berkeadilan juga memberikan kepastian dan manfaat kepada masyarakat, serta sesuai prinsip Hak Asasi Manusia.

Sesuai undangan, yang hadir pada acara penandatangan tersebut ialah Menteri Hukum, Wakil Menteri Hukum, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Kamar Pidana MA, Juru Bicara MA, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, JAMIntel, JAMDatun, JAMPidum, Astamarena, Kepala Divisi Hukum Polri dan Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, serta pimpinan tinggi madya dan pratama lembaga negara.**

Penulis: Andy Narto Siltor

Penerbit: Marihot

Post Views: 21
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Peran Strategis Hakim Ad Hoc Perikanan dan Kontribusi Penerimaan Negara

Next Post

Pembangunan RSUD Berau Diduga Belum Kantongi Legalitas Lahan, bila Benar, Pemkab Dinilai Abai Tata Kelola Aset dan Aturan Hukum

Admin

Admin

Next Post
Pembangunan RSUD Berau Diduga Belum Kantongi Legalitas Lahan, bila Benar, Pemkab Dinilai Abai Tata Kelola Aset dan Aturan Hukum

Pembangunan RSUD Berau Diduga Belum Kantongi Legalitas Lahan, bila Benar, Pemkab Dinilai Abai Tata Kelola Aset dan Aturan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In