• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home TNI & POLRI

Ketua Nasional TRC PPA Indonesia Sampaikan Permintaan Evaluasi KUHP Baru Saat Kunjungi Halmahera Utara, Dinilai Tidak Berpihak pada Korban

Admin by Admin
Februari 10, 2026
in TNI & POLRI
0
Ketua Nasional TRC PPA Indonesia Sampaikan Permintaan Evaluasi KUHP Baru Saat Kunjungi Halmahera Utara, Dinilai Tidak Berpihak pada Korban
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate, 10 Februari 2026 – Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Jeny Claudya Lumowa (Bunda Naomi), mengajukan permintaan resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Permintaan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (10/2/2026), dalam rangka memantau implementasi perlindungan perempuan dan anak di daerah.

Menurut Bunda Naomi, beberapa pasal dalam KUHP baru yang berlaku sejak tahun lalu dinilai belum mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi korban, terutama korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera Utara. “KUHP baru seharusnya menjadi landasan hukum yang menguatkan perlindungan, namun kenyataan menunjukkan tidak berpihak pada korban. Jika tidak segera dievaluasi, kondisi perlindungan bagi perempuan dan anak akan semakin hancur kelak. Bahkan suntik kebiru saja tak jalan untuk memberikan rasa keadilan kepada mereka,” tegasnya saat bertemu dengan unsur Polres Halmahera Utara dan tokoh masyarakat setempat.

Perwakilan TRC PPA Halmahera Utara menjelaskan bahwa di wilayahnya, beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menghadapi hambatan proses hukum akibat penerapan pasal-pasal yang menjadi kekhawatiran. Beberapa pasal yang menjadi sorotan antara lain:

– Pasal 2 (Living Law): Tidak adanya batasan yang jelas mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat membuat seseorang dapat dipidana bila melakukan sesuatu yang tidak disukai oleh lingkungannya, meskipun bukan kejahatan. Hal ini berpotensi memunculkan diskriminasi terhadap perempuan, seperti melegitimasi peraturan lokal yang melarang perempuan keluar malam atau mengatur cara berpakaian – kondisi yang pernah muncul sebagai permasalahan di beberapa desa di Halmahera Utara.

– Pasal 417 dan 418: Kriminalisasi setiap bentuk hubungan seksual di luar ikatan perkawinan dan hidup bersama sebagai suami istri. Pasal ini tidak membatasi usia pelaku, sehingga anak-anak yang berhubungan seksual bisa terjerat, bahkan berpotensi menjadi alat untuk memaksakan perkawinan anak – sebuah kasus yang pernah ditangani Polres Halmahera Utara pada tahun 2025.

Selain itu, dalam konteks proses hukum yang terkait dengan KUHAP baru yang berlaku bersamaan dengan KUHP baru, terdapat beberapa pasal yang juga dinilai tidak menguntungkan korban, seperti Pasal 5 huruf d yang memberikan kewenangan penyidik untuk “mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab” dengan ruang interpretasi yang luas, Pasal 90 tentang penangkapan tanpa batas waktu yang berpotensi melanggengkan penyiksaan, dan Pasal 93 ayat 5 yang memungkinkan penangkapan dengan alasan subjektif seperti “menghambat proses pemeriksaan” atau “memberikan informasi tidak sesuai fakta”.

Bunda Naomi menyebutkan bahwa poin-poin krusial tersebut berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan di Halmahera Utara, karena korban khawatir tidak mendapatkan keadilan atau bahkan menjadi korban kedua dalam proses hukum. “Kita berharap DPR RI dapat segera menggelar rapat kerja dengan berbagai pihak terkait untuk menelaah ulang pasal-pasal yang dianggap kurang mendukung perlindungan korban. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan, terutama di daerah seperti Halmahera Utara yang memiliki karakteristik wilayah khusus,” tambahnya.

Kapolres Halmahera Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap permintaan evaluasi tersebut. Menurutnya, meskipun pihaknya telah berupaya memberikan layanan terbaik, penerapan beberapa pasal dalam KUHP baru seringkali menghambat upaya perlindungan korban di lapangan. “Kita berharap evaluasi ini dapat menghasilkan aturan hukum yang lebih berpihak pada korban dan memudahkan kita dalam menangani kasus di daerah,” ujar Kapolres.

Pihak DPR RI belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan ini, namun beberapa anggota Komisi III DPR RI telah menyampaikan dukungan untuk melakukan kajian ulang terhadap peraturan hukum yang berkaitan dengan perlindungan korban, dengan memperhatikan kondisi khusus di Kabupaten Halmahera Utara dan Provinsi Maluku Utara secara keseluruhan.

Sumber: Humas TRCPPA INDONESIA

Post Views: 13
Tags: (TRCPPA)
Previous Post

Polwan Bid Propam Bersama Bhayangkari Salurkan Baksos “Polda Kaltim Berbagi” di Batu Ampar

Next Post

HPN 2026, Menteri Ekraf Tekankan Pers Mitra Strategis dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif

Admin

Admin

Next Post
HPN 2026, Menteri Ekraf Tekankan Pers Mitra Strategis dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif

HPN 2026, Menteri Ekraf Tekankan Pers Mitra Strategis dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Prof Sutan Nasomal Minta Kapolda Perintahkan Kapolresta Sidik Rumah Judi di Kota Pontianak Kalbar!

Prof Sutan Nasomal Minta Kapolda Perintahkan Kapolresta Sidik Rumah Judi di Kota Pontianak Kalbar!

Februari 10, 2026
Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Februari 10, 2026
99,5 Persen Perkara Selesai dan Sederet Prestasi MA

99,5 Persen Perkara Selesai dan Sederet Prestasi MA

Februari 10, 2026
HPN 2026, Menteri Ekraf Tekankan Pers Mitra Strategis dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif

HPN 2026, Menteri Ekraf Tekankan Pers Mitra Strategis dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif

Februari 10, 2026

Recent News

Prof Sutan Nasomal Minta Kapolda Perintahkan Kapolresta Sidik Rumah Judi di Kota Pontianak Kalbar!

Prof Sutan Nasomal Minta Kapolda Perintahkan Kapolresta Sidik Rumah Judi di Kota Pontianak Kalbar!

Februari 10, 2026
Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Februari 10, 2026
99,5 Persen Perkara Selesai dan Sederet Prestasi MA

99,5 Persen Perkara Selesai dan Sederet Prestasi MA

Februari 10, 2026
HPN 2026, Menteri Ekraf Tekankan Pers Mitra Strategis dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif

HPN 2026, Menteri Ekraf Tekankan Pers Mitra Strategis dalam Ekosistem Ekonomi Kreatif

Februari 10, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Prof Sutan Nasomal Minta Kapolda Perintahkan Kapolresta Sidik Rumah Judi di Kota Pontianak Kalbar!

Prof Sutan Nasomal Minta Kapolda Perintahkan Kapolresta Sidik Rumah Judi di Kota Pontianak Kalbar!

Februari 10, 2026
Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat

Februari 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In