Gunung Tabur, DerapKalimantan.com – Konflik agraria kembali mencuat di Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Kasus terbaru terjadi di wilayah Sambakungan, Sungai Lati, yang melibatkan kelompok tani Sinar Mentari dengan sekelompok orang yang diduga melakukan penyerobotan lahan, (26/8/2025).
Dari hasil investigasi Derap Kalimantan, kelompok tani Sinar Mentari yang diketuai Jauhari telah melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Masyarakat Polsek Gunung Tabur. Laporan resmi tertanggal 31 Juli 2025 itu juga turut ditandatangani Ketua Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur, Adji Pangeran Hadiningrat.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa sejak 2013 kelompok tani Sinar Mentari mengelola lahan seluas kurang lebih 22 hektare yang berdampingan dengan lahan cadangan milik Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur. Namun, belakangan lahan itu disebut telah diserobot sekelompok orang dengan cara merusak tanda batas dan papan pemberitahuan milik kelompok tani.
Situasi memanas ketika kelompok tersebut juga memaksa unit kerja berupa ekskavator mini yang disewa Jauhari untuk dikeluarkan dari area.
Upaya Jauhari untuk menjelaskan bahwa lahan itu merupakan bagian dari kawasan lahan adat Kesultanan Gunung Tabur tidak digubris. Bahkan, pihak penyerobot menyatakan bahwa “tidak ada wilayah adat Kesultanan di lokasi tersebut”, yang dinilai sangat menyinggung dan merendahkan kearifan lokal.
“Pernyataan itu jelas melukai perasaan masyarakat adat. Karena itu, saya bersama ketua kelompok tani membuat laporan resmi ke Polsek Gunung Tabur,” tegas Adji Pangeran Hadiningrat.
Lebih jauh, informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu dari kelompok orang yang memasuki lahan tersebut diduga seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kantor kecamatan setempat, bahkan di bidang pelayanan urusan pertanahan. Dugaan keterlibatan seorang aparat negara ini menuai sorotan keras.
“Seharusnya seorang ASN paham undang-undang dan aturan pertanahan. Tapi kalau justru diduga ikut memprovokasi, ini sangat disayangkan karena berpotensi menyulut konflik horizontal,” ungkap Jauhari.
Pihak kelompok tani Sinar Mentari dan Dewan Adat Kesultanan Gunung Tabur berharap aparat penegak hukum turun langsung menangani kasus ini, agar konflik agraria tidak semakin meruncing dan meresahkan masyarakat.***
Jurnalis : Tim DK – RED