• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Kontroversi Nama Kapal “JKW” dan “Iriana” di Tambang Nikel Raja Ampat: Simbolik atau Strategi Bisnis?

Admin by Admin
Juni 10, 2025
in Daerah
0
Kontroversi Nama Kapal “JKW” dan “Iriana” di Tambang Nikel Raja Ampat: Simbolik atau Strategi Bisnis?
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RAJA AMPAT — Keberadaan sejumlah kapal pengangkut bijih nikel di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali menuai sorotan tajam publik. Penyebabnya, beberapa kapal tersebut diketahui memiliki nama yang menyerupai inisial Presiden Joko Widodo (JKW) dan istrinya, Iriana. Penamaan yang dianggap simbolik ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat, meskipun belum terbukti adanya keterlibatan langsung tokoh nasional tersebut.

Berdasarkan penelusuran terhadap data resmi Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub), kapal-kapal dengan nama lambung “JKW Mahakam” dan “Dewi Iriana” benar-benar tercatat dan terdaftar secara sah dalam sistem administrasi perkapalan nasional.

Setidaknya terdapat delapan kapal tunda (tugboat) yang menggunakan nama JKW Mahakam, dimiliki oleh beberapa perusahaan berbeda, antara lain:

JKW Mahakam 1, 3, 6, 10 – dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya

JKW Mahakam 2 – dimiliki oleh PT Glory Ocean Lines

JKW Mahakam 5, 8 – dimiliki oleh PT Sinar Pasifik Lestari

JKW Mahakam 7 – dimiliki oleh PT Permata Lintas Abadi

Sementara itu, terdapat pula enam kapal tongkang yang diberi nama Dewi Iriana, yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan pelayaran serupa:

Dewi Iriana 1 – PT IMC Pelita Logistik Tbk

Dewi Iriana 2, 3, 5 – PT Pelita Samudera Sreeya

Dewi Iriana 6 – PT Sinar Pasifik Lestari

Dewi Iriana 8 – PT Permata Lintas Abadi

Mayoritas kapal tersebut dimiliki atau terafiliasi dengan PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI)—perusahaan pelayaran logistik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Kantor pusat PSSI diketahui berada di Menara Astra, Jakarta. PSS sendiri baru berdiri pada tahun 2023 dan bergerak di bidang angkutan barang tambang.

Kapal-kapal tersebut diduga terlibat dalam aktivitas logistik pengangkutan nikel dari kawasan tambang di Raja Ampat. Pergerakan mereka dapat ditelusuri secara real-time melalui platform pelacakan kapal seperti VesselFinder, yang menyediakan informasi posisi dan rute pelayaran kapal secara terbuka. Masyarakat yang ingin menelusuri aktivitas kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana dapat memanfaatkan fitur ini untuk memverifikasi klaim-klaim yang beredar di media sosial.

Penamaan kapal yang menyerupai inisial Presiden Jokowi dan Ibu Negara, Iriana, memicu kontroversi karena dianggap sarat makna politis atau simbolik. Meski hingga saat ini tidak ditemukan bukti keterlibatan pribadi Presiden atau keluarganya, kemiripan nama tersebut cukup untuk menimbulkan tanda tanya dan polemik di masyarakat. Beberapa pengamat menilai penggunaan nama-nama tersebut bisa jadi merupakan bagian dari strategi branding perusahaan, namun tidak sedikit pula yang menilai adanya potensi konflik kepentingan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak Istana Kepresidenan terkait penamaan kapal-kapal tersebut dan kaitannya dengan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Masyarakat mendesak adanya transparansi, pengawasan yang lebih ketat, serta penegakan hukum terhadap aktivitas tambang nikel yang berpotensi merusak ekosistem laut di Raja Ampat—salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Publik juga menuntut agar semua bentuk simbolisme yang dapat menimbulkan konflik persepsi dalam industri ekstraktif segera diklarifikasi.*****

Tim DK Papua. 

 

 

Post Views: 23
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

13 Oktober 1993: Saat Mahkamah Agung Beri Peringatan Keras untuk Sejumlah Media Ibu Kota

Next Post

Saat Pegawai Berusia 30 Tahun Didakwa Korupsi BRI Rp 17,2 M untuk Judol

Admin

Admin

Next Post
Saat Pegawai Berusia 30 Tahun Didakwa Korupsi BRI Rp 17,2 M untuk Judol

Saat Pegawai Berusia 30 Tahun Didakwa Korupsi BRI Rp 17,2 M untuk Judol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In