• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

KPK Tipikor : Kasus Ijazah Bupati Rohil 10 Bulan di Bareskrim, Publik Masih Bertanya Aktivis Menuju Istana

Admin by Admin
Maret 9, 2026
in Hukrim
0
KPK Tipikor : Kasus Ijazah Bupati Rohil 10 Bulan di Bareskrim, Publik Masih Bertanya Aktivis Menuju Istana
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derapkalimantan.com – Jakarta – Senin (9/3/2026) – Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam yang kini mencapai tahap eskalasi dengan penyerahan berkas ke Istana, tidak hanya menguji kredibilitas aparatur daerah dan kepolisian, tetapi juga menjadi kasus uji coba pertama bagi penerapan UU No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang mengatur konsekuensi hukum bagi pelapor maupun pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Penyerahan laporan oleh Yayasan KPK Tipikor Pusat bersama DPD GAKORPAN Provinsi Riau ke Sekretariat Istana pada Jumat (06/03/2026) dilakukan setelah laporan awal ke Bareskrim Polri pada Mei 2025 tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, membuat penerapan aturan baru dalam KUHAP menjadi sorotan publik.

Ketua DPD GAKORPAN Riau Rahmad Panggabean menyatakan bahwa sejumlah temuan kejanggalan dalam dokumen pendidikan dan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) tidak hanya menjadi dasar dugaan pemalsuan dokumen negara, tetapi juga menjadi titik temu untuk melihat bagaimana mekanisme baru dalam KUHAP beroperasi. “Kita akan melihat apakah hukum berlaku sama bagi semua pihak, baik yang diduga melakukan pelanggaran maupun mereka yang melaporkan,” tegasnya.

Temuan kunci yang menjadi dasar laporan mencakup kejanggalan pada SKPI SD dan SMP seperti ketidaksesuaian tahun kelulusan dengan tahun berdiri sekolah, format dokumen yang tidak sesuai peraturan, hingga klaim adanya tekanan terhadap kepala sekolah dalam penerbitan dokumen. Pada ijazah SMEA, ditemukan masalah seperti nama yang tidak tercatat dalam arsip sekolah, foto yang tidak lazim, dan perbedaan tanda tangan.

Aspek krusial yang akan menguji KUHAP baru adalah dugaan rekayasa STPLKB dari Polresta Pekanbaru, yang mencakup keaslian tanda tangan aparat, pencantuman gelar yang tidak sesuai, dan watermark yang diduga tidak resmi. Jika terbukti tidak sah, dokumen ini masuk kategori pemalsuan dokumen negara dan akan menjadi uji coba bagi proses penyidikan yang diatur dalam aturan baru.

Dua pihak yang diduga terlibat dalam skenario pelaporan kehilangan โ€“ Karmilasari (disebut memiliki hubungan keluarga dengan Bupati) dan mahasiswa Ridho โ€“ juga menjadi bagian dari proses yang harus mengacu pada KUHAP baru, terutama terkait pembuktian dan keterlibatan pihak terkait dalam dugaan rekayasa administrasi publik.

Perkembangan baru muncul setelah pelapor awal Muhajirin Siringo-ringo mengajak masyarakat menghentikan kritik destruktif, yang kemudian memicu spekulasi dugaan imbal balik. Dalam konteks KUHAP baru, hal ini menjadi penting karena aturan tersebut menegaskan bahwa pelapor yang tidak kooperatif atau bahkan menarik laporan dengan motif melawan hukum dapat dikenai sanksi pidana.

Selain KUHAP baru, kasus ini juga dapat dikaitkan dengan sejumlah regulasi lain seperti KUHP Nasional UU No. 1 Tahun 2023 tentang pemalsuan dokumen dan penggunaannya untuk jabatan publik, serta UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jika terbukti dokumen palsu digunakan untuk memperoleh atau mempertahankan jabatan.

Dampak kasus ini melampaui skala lokal, menyentuh integritas proses demokrasi Pilkada, kredibilitas administrasi pendidikan, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penerapan KUHAP baru dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dan memperkuat rezim hukum nasional.

Rahmad Panggabean menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum sesuai dengan aturan baru. “UU KUHAP baru dibuat untuk memastikan tidak ada pihak yang terbebas dari hukum, baik pemalsu dokumen maupun pelapor palsu. Kita tunggu bagaimana proses ini berjalan secara transparan,” ujarnya. Publik kini menunggu apakah kasus ini akan menjadi bukti bahwa aturan baru mampu menjaga integritas proses hukum nasional. (Red)

Post Views: 32
Previous Post

Kajati Kaltim Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Kalimantan Timur

Next Post

DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Wujudkan Warisan Perjuangan Soekarno bagi Kedaulatan Perempuan

Admin

Admin

Next Post
DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Wujudkan Warisan Perjuangan Soekarno bagi Kedaulatan Perempuan

DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Wujudkan Warisan Perjuangan Soekarno bagi Kedaulatan Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?ย   Ini Faktanya….! ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026

Recent News

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In