• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Mantan Kepala BNN: UU Narkotika Disusun Keliru, Indonesia Krisis Ahli Hukum Narkotika

Admin by Admin
Juni 22, 2025
in Hukrim
0
Mantan Kepala BNN: UU Narkotika Disusun Keliru, Indonesia Krisis Ahli Hukum Narkotika
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pakar hukum narkotika Prof. Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., menyampaikan kritik keras terhadap sistem penanggulangan narkotika di Indonesia yang dinilainya keliru dan tidak efektif. Dalam unggahan Instagram pribadinya pada Sabtu (22/6/2025), mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mantan Kabareskrim Polri ini menilai bahwa Indonesia mengalami mismanajemen dalam penanganan narkotika karena kekeliruan dalam penyusunan regulasi dan minimnya pakar hukum narkotika.

Anang menyoroti fakta bahwa Undang-Undang Narkotika yang berlaku saat ini disusun oleh para ahli hukum pidana, bukan oleh ahli hukum narkotika. Hal ini menyebabkan UU tersebut lebih menyerupai undang-undang pemidanaan ketimbang undang-undang yang bersifat preventif dan rehabilitatif.

“UU Narkotika yang ada saat ini dibentuk atas usulan penegak hukum pidana dan disahkan oleh DPR dan Pemerintah, yang sebagian besar berisi para ahli hukum pidana. Akibatnya, UU ini terasa seperti hukum pidana, padahal seharusnya UU narkotika itu memiliki pendekatan kesehatan dan rehabilitasi,” ujar Anang.

Menurutnya, pendekatan pemidanaan terhadap penyalahguna narkotika bertentangan dengan tujuan utama UU Narkotika, yakni menyelamatkan pengguna dari penyalahgunaan serta menjamin upaya rehabilitasi medis dan sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU Narkotika.

Alih-alih direhabilitasi, para penyalahguna justru ditahan dan dipenjara oleh aparat penegak hukum dan diputus bersalah oleh hakim menggunakan KUHP dan KUHAP.

“UU ini seharusnya bersumber pada konvensi internasional seperti Konvensi Tunggal Narkotika 1961 dan Konvensi PBB 1988, yang keduanya sudah diratifikasi Indonesia. Dalam konvensi tersebut jelas ada alternatif hukuman, bukan semata pemidanaan,” tambahnya.

Anang menyebut bahwa kekosongan tenaga ahli hukum narkotika di Indonesia menjadi penyebab utama dari kesalahan arah kebijakan ini. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini tidak satu pun fakultas hukum di Indonesia yang mengajarkan hukum narkotika sebagai mata kuliah mandiri, dan belum ada satu pun Guru Besar di bidang tersebut.

“Indonesia kaya akan ahli hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara, namun miskin akan ahli hukum narkotika,” sindir Anang.

Dampak dari pendekatan yang keliru ini sangat serius. Penjara di Indonesia menjadi over kapasitas, sementara upaya penyelamatan terhadap pengguna narkoba gagal dilakukan secara optimal.

“Persoalan narkotika di Indonesia ibarat ‘hilang satu, tumbuh seribu’ karena penanganannya tidak menyentuh akar masalah, yaitu pemulihan dan pencegahan,” pungkasnya.

Anang mendorong adanya reformasi menyeluruh terhadap UU Narkotika, yang melibatkan para pakar hukum narkotika yang memahami pendekatan kesehatan dan rehabilitasi. Ia juga mengusulkan agar hukum narkotika diajarkan di perguruan tinggi dan dikembangkan sebagai disiplin ilmu tersendiri.****

Tim DK.

Post Views: 44
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Silaturahmi Ketum FORSIMEMA-RI mendapatkan banyak hal Inspirasi positif dari Cerita Kapusmenpin BSDK MA

Next Post

Polda Kaltim Gelar Car Free Day di Lapangan Merdeka Balikpapan

Admin

Admin

Next Post
Polda Kaltim Gelar Car Free Day di Lapangan Merdeka Balikpapan

Polda Kaltim Gelar Car Free Day di Lapangan Merdeka Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
Penggeledahan dan Penyitaan  Beberapa Lokasi di Jawa Tengah  Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Penggeledahan dan Penyitaan Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Juli 1, 2025
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Juli 1, 2025

Recent News

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
Penggeledahan dan Penyitaan  Beberapa Lokasi di Jawa Tengah  Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Penggeledahan dan Penyitaan Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Juli 1, 2025
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In