• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Mutasi Jabatan : Bupati Berau Diduga Langgar Aturan, Terancam Pidana dan Diskualifikasi Benarkah…?Β  Ini Faktanya πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Mutasi Jabatan : Bupati Berau Diduga Langgar Aturan, Terancam Pidana dan Diskualifikasi Benarkah...?Β 

Admin by Admin
November 21, 2024
in Daerah
0
Mutasi Jabatan : Bupati Berau Diduga Langgar Aturan, Terancam Pidana dan Diskualifikasi Benarkah…?Β   Ini Faktanya πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡
0
SHARES
178
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau | Derap Kalimantan. Com | Pada tanggal 22 Maret 2024 lalu, Bupati Berau, Sri Juniarsih, telah melakukan mutasi terhadap 160 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Berau.

Hingga saat itu mendapat kritikan pedas dari Pimpinan DPRD Berau yang menganggap hal tersebut diduga menyalahi aturan.

Alasannya, merujuk pada aturan Pasal 71 ayat (2), Pasal 71 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada 22 September 2016 telah menandatangani Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73/2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam Permendagri itu ditegaskan, bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

“Dari jadwal penetapan calon kepala daerah oleh KPU jatuh pada 22 September 2024. Sehingga bila ditarik enam bulan ke belakang dari jadwal itu jatuh pada tanggal 21 Maret 2024. Oleh sebab itu pelantikan yang telah terlanjur dilakukan pada Jumat, 22 Maret 2024 seharusnya dibatalkan melalui keputusan bupati,”

Pimpinan Dewan telah mengingatkan, namun dikatakan β€œJika tidak taat pada aturan ya dilanjutkan saja. Tapi sebagai pimpinan seharusnya mencontohkan yang baik kepada para ASN dan masyarakat,” tegasnya.

Dengan aturan tersebut, Pimpinan Dewan berharap saat itu agar mutasi yang dilakukan oleh bupati Berau bisa dibatalkan karena diduga melanggar aturan yang telah diteken oleh Kemendagri. β€œSaya harap bisa dibatalkan,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, kekecewaan PNS juga perlu disuarakan, baru berapa bulan di mutasi ASN sudah kembali dimutasi. Selain itu, ada senioritas tidak pernah diberikan kesempatan.

β€œBanyak keluhan terkait itu. Makanya saya minta mutasi ini dibatalkan,” tuturnya.

Merespons hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menuturkan, pihaknya akan mengoordinasikan hal tersebut ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke Komisi Aparatur Sipil Negara RI, Dan Kemendagri, karena beberapa daerah juga melakukan mutasi pada tanggal 22 Maret tersebut.

“Jika direkomendasikan untuk dibatalkan, maka akan diurus persetujuannya ke Kemendagri,” paparnya.

Ia melanjutkan, untuk masalah dibatalkan atau tidak, masih menunggu keputusan dari Kemendagri. “Kita hanya menunggu persetujuan dari Kemendagri untuk dilakukan pelantikan kembali,” ujarnya.

Tahapan ini telah dilaporkan ke Bawaslu RI hingga dilimpahkan ke Bawaslu Berau untuk ditindak lanjuti, mengingat akibat langgar aturan bupati Berau terancam di pidana dan diskualifikasi. (**). (Tim).

 

Post Views: 169
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Madri Pani-Agus Wahyudi Silaturahmi ke Tokoh Masyarakat, Ulama dan Habaib, Kiyai Pimpinan Pondok Pesantren Berau.Β 

Next Post

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, Memimpin Langsung Prosesi Serah Terima Jabatan

Admin

Admin

Next Post
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, Memimpin Langsung Prosesi Serah Terima Jabatan

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, Memimpin Langsung Prosesi Serah Terima Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan β€œLempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan β€œLempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?Β   Ini Faktanya….! πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Recent News

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com Β© 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com Β© 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In