• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!

Admin by Admin
Oktober 23, 2025
in Daerah
0
Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, 21/10/2025 , 

Pengacara Trinov Fernando Sianturi, S.H., kembali menjadi sorotan tajam setelah melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai meresahkan dan melampaui batas. Kali ini, kecaman datang dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers dan praktisi hukum, terkait komentarnya terhadap aksi damai yang dilakukan oleh wartawan di Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Ketua DPW Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara, Hardep, mengecam keras pernyataan Trinov yang mempertanyakan aksi damai tersebut. “Seorang pengacara kok tidak mengerti hukum? Seharusnya dipelajari dulu UU tentang menyampaikan pendapat di depan umum. Jangan repot dulu dia mau mempelajari UU Pers , membela klien atas nama masyarakat, apakah pelaku kejahatan di sana bukan masyarakat pelakunya dan yang kena pukul helm juga bukan bagian dari masyarakat ,” tegas Hardep , di salah satu Cafe di jl. Amir Hamzah, pada hari Selasa 21/10/2025 .

Ia menambahkan bahwa menyampaikan aspirasi atau demonstrasi dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, asalkan sesuai prosedur dan mendapat izin dari kepolisian.

Tak hanya itu, Trinov juga menuai kritik atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa syarat menjadi negara maju di tahun 2045 adalah memiliki wartawan yang berintegritas tinggi dan profesional. Hardep menilai pernyataan tersebut keliru dan arogan, mengingat pemerintah telah menjabarkan syarat-syarat menjadi negara maju yang meliputi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, penguatan sektor keuangan, pengembangan infrastruktur dan teknologi, serta reformasi birokrasi. Sama sekali tidak menyinggung tentang wartawan.

“Sudah sangat jelas dijabarkan oleh pemerintah, tidak ada yang mengatakan wartawan harus memiliki integritas yang tinggi dan profesional. Diduga kuat pernyataannya di TikTok mengandung unsur provokatif kepada masyarakat .” ujar Hardep.

Trinov juga diduga melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers tentang menghalang-halangi kerja jurnalistik, karena keberatan dengan pemberitaan oleh 20 media terkait dugaan pemukulan yang dilakukan kliennya terhadap seorang jurnalis.

“Saya heran dengan orang ini. Silakan dia membela klien, tapi jangan menyudutkan media. Kemarin wartawan, sekarang media TV, ada apa dengan orang ini? Pak Jokowi diberitakan dugaan ijazah palsu saja tidak ribut seperti dia, dan tidak juga menyuruh ganti UU Pers. Apakah ini orang sehat, pintar, atau hanya cari panggung?” tanya Hardep dengan nada geram.

Hardep juga menyoroti kebiasaan Trinov yang kerap menyebut “kalian petinggi-petinggi wartawan di Sumut ini,” dan mengingatkan bahwa seorang pengacara seharusnya memiliki etika dalam berkomunikasi, bukan asal melontarkan kalimat yang mengundang kontroversi.

Untuk itu, APPI Sumut mendesak Dewan Pers dan seluruh aliansi serta organisasi wartawan untuk segera menyatakan sikap keberatan atas pernyataan Trinov Fernando Sianturi, S.H. Selain itu, APPI juga meminta PERADI untuk segera memanggil Trinov, melakukan klarifikasi, dan meminta maaf kepada seluruh wartawan dan media atas pernyataan kontroversial .

Dalam waktu dekat kami akan mempertimbangkan proses hukum buat Trinov Fernando Sianturi, S. H atas pernyataan kontroversialnya di tik tok. Untuk itu kami sudah mengumpulkan bukti serta akan melakukan upaya hukum dengan ancaman pasal ;

Pasal 27 ayat (3) UU ITE: Tentang pencemaran nama baik dan/atau penghinaan.

– Pasal 28 ayat (2) UU ITE: Tentang ujaran kebencian yang dapat menimbulkan permusuhan antar golongan.

– Pasal 18 ayat (1) UU Pers: Tentang menghalang-halangi kerja jurnalistik. (HD)

Post Views: 7
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Kapolda Kaltim Lakukan Evaluasi Langsung di Polsek Samarinda Kota Pasca Insiden Pelarian Tahanan

Next Post

Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!

Admin

Admin

Next Post
Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!

Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pemkab ( dinas perpustakaan dan, kearsipan Kab. Berau)   Gelar Pelatihan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI untuk SD dan SMP Negeri

Pemkab ( dinas perpustakaan dan, kearsipan Kab. Berau) Gelar Pelatihan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI untuk SD dan SMP Negeri

Oktober 23, 2025
“Evakuasi Lambat, Korban Longsor Tambang PT SBE Diduga sempat Dibiarkan: Inspektorat Tambang Diminta Bertindak Tegas”

“Evakuasi Lambat, Korban Longsor Tambang PT SBE Diduga sempat Dibiarkan: Inspektorat Tambang Diminta Bertindak Tegas”

Oktober 23, 2025
Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!

Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!

Oktober 23, 2025
Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!

Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!

Oktober 23, 2025

Recent News

Pemkab ( dinas perpustakaan dan, kearsipan Kab. Berau)   Gelar Pelatihan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI untuk SD dan SMP Negeri

Pemkab ( dinas perpustakaan dan, kearsipan Kab. Berau) Gelar Pelatihan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI untuk SD dan SMP Negeri

Oktober 23, 2025
“Evakuasi Lambat, Korban Longsor Tambang PT SBE Diduga sempat Dibiarkan: Inspektorat Tambang Diminta Bertindak Tegas”

“Evakuasi Lambat, Korban Longsor Tambang PT SBE Diduga sempat Dibiarkan: Inspektorat Tambang Diminta Bertindak Tegas”

Oktober 23, 2025
Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!

Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!

Oktober 23, 2025
Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!

Pengacara Kontroversial Trinov Fernando Sianturi Kembali Tuai Kecaman, Pernyataan Dinilai Melampaui Batas!

Oktober 23, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Pemkab ( dinas perpustakaan dan, kearsipan Kab. Berau)   Gelar Pelatihan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI untuk SD dan SMP Negeri

Pemkab ( dinas perpustakaan dan, kearsipan Kab. Berau) Gelar Pelatihan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI untuk SD dan SMP Negeri

Oktober 23, 2025
“Evakuasi Lambat, Korban Longsor Tambang PT SBE Diduga sempat Dibiarkan: Inspektorat Tambang Diminta Bertindak Tegas”

“Evakuasi Lambat, Korban Longsor Tambang PT SBE Diduga sempat Dibiarkan: Inspektorat Tambang Diminta Bertindak Tegas”

Oktober 23, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In