BERAU, DERAPKALIMANTAN.COM — Kelompok petani di Kabupaten Berau kembali menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Harapan untuk mendapatkan kejelasan atas konflik lahan dengan salah satu perusahaan tambang besar di wilayah Gurimbang hingga kini belum juga mendapat titik terang.
Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh kelompok petani beberapa pekan lalu masih belum mendapatkan tanggapan yang jelas dari pihak DPRD. Haripuddin, salah satu perwakilan petani, mengungkapkan kekecewaannya karena proses penjadwalan RDP justru terkesan tidak terkoordinasi.
“Beberapa minggu lalu kami kirim surat permohonan untuk RDP. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Yang membuat bingung, saya sempat ditelepon anggota Komisi II DPRD dan diminta hadir pada 20 Mei 2025. Karena ini penting, saya tinggalkan urusan di Jakarta dan segera pulang ke Berau,” ungkap Haripuddin kepada Derap Kalimantan, Kamis (15/5/2025).
Namun, sesampainya di Berau, Haripuddin malah mendapat kabar membingungkan. Lewat pesan WhatsApp yang disampaikan melalui seorang teman, Ketua Komisi II DPRD Berau menyatakan belum menerima informasi terkait agenda RDP yang dimaksud. Tak menyerah, Haripuddin mendatangi langsung kantor DPRD Berau. Sayangnya, semua anggota dewan diketahui sedang bertugas di luar daerah. Ia hanya ditemui staf resepsionis yang memberikan penjelasan seadanya terkait dokumen permohonan RDP.
“Kami datang dengan harapan besar agar suara kami didengar. Tapi kalau surat saja tidak dibaca dan tidak ada tindak lanjut, bagaimana kami bisa percaya bahwa wakil rakyat benar-benar berpihak pada rakyatnya?” ucap Haripuddin dengan nada lirih.
Konflik lahan antara petani dan perusahaan tambang ini disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang adil. Warga menuding lahan yang mereka kelola secara turun-temurun dirampas oleh perusahaan tanpa adanya ganti rugi maupun kejelasan hukum.
Empat kelompok tani yang tengah menjadi sorotan dalam konflik ini antara lain:
Kelompok Tani Bumi Subur, Ketua: M.Hamim Kelompok Tani Usbar, Ketua:
Mulyadi Kelompok Tani Gurimbang Jaya, Ketua: Ambo Dadi
Kelompok Tani Melati Tiga, Ketua: Ahmad Selain kelompok tani, terdapat pula sekitar tiga kelompok masyarakat perorangan yang memiliki lahan dengan luas masing-masing antara 50 hingga 100 hektare yang turut menjadi bagian dari sengketa.
Para petani berharap DPRD Berau tidak tutup mata dan segera menjalankan fungsinya sebagai lembaga representatif rakyat untuk menjadi penengah dalam persoalan ini.
“Kami mohon kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggotanya agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil yang tertindas,” lanjut Haripuddin. Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan para wakil rakyat seharusnya tidak menjadi formalitas semata, melainkan dilandasi tekad untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk kaum petani yang kerap terpinggirkan.
Mereka punya dokumen lahan jelas semua namun saat ini PT BC sudah bergerak. Dugaan manuver mendorong hak hak masyarakat disana dengan alasan masuk konsesi, anehnya kawasan itu Sebahagian HPL yang sudah mereka kuasai sejak tahun 2006
“Hak kami dirampas. Kami tidak minta lebih, hanya ingin keadilan dan suara kami didengar,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Berau mengenai kepastian pelaksanaan RDP.
Masyarakat berharap agar permintaan tersebut segera ditanggapi secara serius dan menunjukkan keberpihakan nyata terhadap persoalan rakyat kecil.
Jurnalis: Marihot