• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

PN Jakpus Vonis Pengusaha Jimmy Masrin 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Admin by Admin
Desember 20, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
PN Jakpus Vonis Pengusaha Jimmy Masrin 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Juwita Arinda – Dandapala Contributor

Rabu, 17 Des 2025 

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis pidana penjara kepada tiga terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Putusan dibacakan Selasa (16/12/2025) sejak siang hari hingga sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Ketiga terdakwa tersebut yakni Newin Nugroho selaku Presiden Direktur PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur PT Petro Energy, serta Jimmy Masrin selaku Komisaris Utama sekaligus penerima manfaat PT Petro Energy.

Majelis Hakim yang diketuai Brelly Yuniar Dien Haskori menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum.

Dalam amar putusannya, Majelis menjatuhkan pidana kepada:

1.⁠ ⁠Newin Nugroho berupa pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp250 juta subsidair 4 bulan kurungan.

2.⁠ ⁠Susy Mira Dewi Sugiarta berupa pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp250 juta subsidair 4 bulan kurungan.

3.⁠ ⁠Jimmy Masrin berupa pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp250 juta subsidair 4 bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar USD 32.691.551,88.

“Majelis menetapkan, apabila Terdakwa III Jimmy Masrin tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa. Dalam hal harta benda tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun,” demikian keterangan pers PN Jakpus yang diterima DANDAPALA, Rabu (17/12/2025).

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai perbuatan para terdakwa telah menjadi hambatan terhadap upaya pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Adapun keadaan yang meringankan, Majelis mempertimbangkan sikap kooperatif Terdakwa I serta fakta bahwa para terdakwa memiliki tanggungan keluarga.

“Majelis juga mempertimbangkan bahwa Newin Nugroho dan Susy Mira Dewi Sugiarta tidak menerima langsung hasil pencairan pembiayaan, sehingga terhadap keduanya tidak dijatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti. Sementara terhadap Jimmy Masrin, Majelis menilai terbukti memperoleh manfaat dari mekanisme pengalihan piutang (cessie) yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Perbuatan para terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui, perkara ini berkaitan dengan pemberian fasilitas pembiayaan kepada PT Petro Energy pada periode 2015–2019 yang diduga menggunakan dokumen underlying tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Perkara ini merupakan bagian dari kasus LPEI yang menurut penuntut umum menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp11,7 triliun.

Post Views: 25
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

HUT Ke-47 FKPPI Momentum Perkuat Soliditas

Next Post

Pakar Hukum Narkotika: Rehabilitasi Itu Hak Terdakwa, Dan Hakim Diberi Kewajiban Untuk Memberikan

Admin

Admin

Next Post
Pakar Hukum Narkotika: Rehabilitasi Itu Hak Terdakwa, Dan Hakim Diberi Kewajiban Untuk Memberikan

Pakar Hukum Narkotika: Rehabilitasi Itu Hak Terdakwa, Dan Hakim Diberi Kewajiban Untuk Memberikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

Januari 14, 2026
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Januari 14, 2026
“Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga”

“Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga”

Januari 14, 2026
Diduga Tambang Galian C Ilegal di Sambaliung Ancam Lingkungan dan Tempat Ibadah, Publik Desak Aparat Bertindak Tegas

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Sambaliung Ancam Lingkungan dan Tempat Ibadah, Publik Desak Aparat Bertindak Tegas

Januari 14, 2026

Recent News

“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

Januari 14, 2026
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Januari 14, 2026
“Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga”

“Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga”

Januari 14, 2026
Diduga Tambang Galian C Ilegal di Sambaliung Ancam Lingkungan dan Tempat Ibadah, Publik Desak Aparat Bertindak Tegas

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Sambaliung Ancam Lingkungan dan Tempat Ibadah, Publik Desak Aparat Bertindak Tegas

Januari 14, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

Januari 14, 2026
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Januari 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In