• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Lengah, Dapur MBG Bermasalah Harus Ditutup dan Penanggung Jawab Diproses Hukum

Admin by Admin
Januari 31, 2026
in Nasional
0
Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Lengah, Dapur MBG Bermasalah Harus Ditutup dan Penanggung Jawab Diproses Hukum
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, menegaskan bahwa negara tidak boleh lengah dalam mengawasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai kasus keracunan makanan yang masih terjadi di sejumlah daerah telah mengganggu kondisi fisik dan psikis anak-anak sekolah.

Dalam pernyataannya kepada para pemimpin redaksi media cetak dan online, dalam dan luar negeri, di kawasan Komplek Kopassus, Jakarta, Kamis (30/1/2026), Prof. Sutan menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto perlu memberikan perintah tegas kepada seluruh jajaran terkait, dari pusat hingga daerah, agar pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diperketat secara ekstra.

“Keracunan makanan memiliki risiko serius, bahkan bisa berujung pada kematian, tergantung daya tahan tubuh anak. Negara tidak boleh lengah. Jika terjadi keracunan akibat kelalaian dapur MBG, maka penanggung jawabnya harus ditangkap dan dapur yang bermasalah harus ditutup,” tegas Prof. Sutan.

Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pengelola dapur SPPG MBG yang menyebabkan siswa mengalami keracunan, seperti mencret dan muntaber. Menurutnya, penanganan persoalan ini tidak boleh hanya bersifat seremonial atau sebatas aturan di atas kertas tanpa ketegasan di lapangan.

“Sudah setahun program MBG berjalan, tetapi kasus keracunan masih terjadi. Ini memukul psikis para pelajar dan orang tua. Jangan sampai negara terlihat abai terhadap penderitaan anak-anak,” ujarnya.

Prof. Sutan juga mengkritisi tata kelola MBG, di mana petugas SPPG telah diangkat menjadi ASN dengan status PPPK, sementara pengelolaan dapur MBG justru diserahkan kepada pihak swasta. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan potensi masalah dalam hal transparansi, kualitas makanan, serta akuntabilitas.

Ia menyoroti adanya laporan dari rapat dengar pendapat yang mengungkap sejumlah aturan aneh dari pengelola MBG, seperti larangan mengambil foto dapur, larangan memperkarakan jika terjadi keracunan, serta pembebanan biaya pengobatan kepada orang tua siswa. Prof. Sutan menilai aturan-aturan tersebut berpotensi melanggar hukum dan hak-hak konsumen.

“Penyelenggara MBG tidak boleh membuat aturan sepihak yang bertentangan dengan hukum dan hak anak. Negara harus hadir melindungi siswa sebagai kelompok rentan,” katanya.

Terkait penggunaan anggaran besar untuk MBG, termasuk rencana pembagian paket makanan saat bulan puasa untuk dibawa pulang, Prof. Sutan mengingatkan risiko keamanan pangan. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan masalah baru, seperti makanan basi atau terkontaminasi.

Lebih lanjut, Prof. Sutan menekankan bahwa Presiden RI tentu tidak menginginkan adanya korban keracunan di kalangan pelajar. Oleh karena itu, ia meminta tidak ada toleransi terhadap kelalaian dalam pengelolaan MBG.

“Tidak ada maaf. Siapapun oknumnya, jika menyebabkan anak-anak keracunan, harus diproses hukum. Ini menyangkut nyawa dan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

Narasumber:

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SE, SH, MH

Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional

Post Views: 5
Tags: Presiden Prabowo
Previous Post

134 Perangkat Elektronik Disita Ahli Forensik Serahkan Laporan dalam Sidang Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

Next Post

Nyumarno Terkait Kosongnya Kursi Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi: “Tugas Kami Hanya Melaporkan Penyempurnaan Pengurus

Admin

Admin

Next Post
Nyumarno Terkait Kosongnya Kursi Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi:  “Tugas Kami Hanya Melaporkan Penyempurnaan Pengurus

Nyumarno Terkait Kosongnya Kursi Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi: “Tugas Kami Hanya Melaporkan Penyempurnaan Pengurus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Nyumarno Terkait Kosongnya Kursi Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi:  “Tugas Kami Hanya Melaporkan Penyempurnaan Pengurus

Nyumarno Terkait Kosongnya Kursi Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi: “Tugas Kami Hanya Melaporkan Penyempurnaan Pengurus

Januari 31, 2026
Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Lengah, Dapur MBG Bermasalah Harus Ditutup dan Penanggung Jawab Diproses Hukum

Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Lengah, Dapur MBG Bermasalah Harus Ditutup dan Penanggung Jawab Diproses Hukum

Januari 31, 2026
134 Perangkat Elektronik Disita  Ahli Forensik Serahkan Laporan dalam Sidang  Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

134 Perangkat Elektronik Disita Ahli Forensik Serahkan Laporan dalam Sidang Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

Januari 31, 2026
Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara  Senilai Rp285 Triliun  dalam Persidangan Korupsi PT Pertamina

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun dalam Persidangan Korupsi PT Pertamina

Januari 31, 2026

Recent News

Nyumarno Terkait Kosongnya Kursi Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi:  “Tugas Kami Hanya Melaporkan Penyempurnaan Pengurus

Nyumarno Terkait Kosongnya Kursi Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi: “Tugas Kami Hanya Melaporkan Penyempurnaan Pengurus

Januari 31, 2026
Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Lengah, Dapur MBG Bermasalah Harus Ditutup dan Penanggung Jawab Diproses Hukum

Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Lengah, Dapur MBG Bermasalah Harus Ditutup dan Penanggung Jawab Diproses Hukum

Januari 31, 2026
134 Perangkat Elektronik Disita  Ahli Forensik Serahkan Laporan dalam Sidang  Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

134 Perangkat Elektronik Disita Ahli Forensik Serahkan Laporan dalam Sidang Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

Januari 31, 2026
Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara  Senilai Rp285 Triliun  dalam Persidangan Korupsi PT Pertamina

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun dalam Persidangan Korupsi PT Pertamina

Januari 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Nyumarno Terkait Kosongnya Kursi Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi:  “Tugas Kami Hanya Melaporkan Penyempurnaan Pengurus

Nyumarno Terkait Kosongnya Kursi Ketua DPC PDIP Kab.Bekasi: “Tugas Kami Hanya Melaporkan Penyempurnaan Pengurus

Januari 31, 2026
Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Lengah, Dapur MBG Bermasalah Harus Ditutup dan Penanggung Jawab Diproses Hukum

Prof Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Lengah, Dapur MBG Bermasalah Harus Ditutup dan Penanggung Jawab Diproses Hukum

Januari 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In