• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Proyek Rp 554 Juta di Kampung Panaan Terhenti: Mantan Aparat Kampung Diduga Terlibat

Admin by Admin
November 26, 2025
in Daerah
0
Proyek Rp 554 Juta di Kampung Panaan Terhenti: Mantan Aparat Kampung Diduga Terlibat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan, Berau — Proyek pembangunan Kantor Kampung Panaan, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga akhir tahun ini, kantor kampung tersebut belum juga rampung dikerjakan, sementara pelayanan administrasi terpaksa dialihkan ke rumah warga akibat tidak adanya fasilitas kantor yang layak.

Warga mengaku kecewa karena proyek yang seharusnya meningkatkan pelayanan publik justru menimbulkan keresahan baru. Ketidakjelasan proses pembangunan pun menjadi perhatian serius setelah terungkap bahwa kantor kampung yang sebelumnya masih dalam kondisi baik justru dibongkar total tanpa alasan yang jelas.

Bangunan Lama Masih Baik, Namun Dihancurkan

Menurut penuturan warga setempat, bangunan kantor kampung yang belum lama dibangun tersebut tiba-tiba dirobohkan oleh kepala kampung sebelumnya. Pembongkaran disebut dilakukan tanpa mekanisme resmi, termasuk tanpa berita acara pembongkaran.

Padahal, warga menyebut kondisi bangunan lama masih kokoh serta belum pernah diresmikan. Karena itulah keputusan untuk menghancurkannya menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kami heran, kenapa bangunan yang masih bagus malah dihancurkan? Anggaran sebesar itu harusnya bisa digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Keterlibatan Pejabat Kampung Sebelumnya

Warga menduga bahwa rehabilitasi total kantor kampung ini merupakan bagian dari program kepala kampung sebelumnya. Nama mantan Kepala Kampung Panaan, Syamsuri, serta mantan Sekretaris Desa, Abdul Azis, disebut-sebut terlibat dalam pengajuan proyek tersebut.

Namun hingga kini, keduanya belum dapat dikonfirmasi. Diketahui, Abdul Azis telah mengundurkan diri dari jabatan dan kini berada di Sulawesi.

Ketiadaan dasar yang jelas dalam pengajuan rehab total membuat warga semakin mencurigai adanya potensi pemborosan anggaran.

Selain mempertanyakan alasan pembongkaran, warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek yang dipasang di lokasi. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

“Tanpa papan proyek, masyarakat tidak bisa mengawasi. Kami tidak tahu sumber dana, kontraktor, sampai kapan lama pekerjaan,” ujar seorang warga lainnya.

Ketiadaan informasi ini semakin memperkuat kecurigaan warga terhadap transparansi pengerjaan proyek.

Anggaran Rp 554 Juta, Proyek Belum Selesai, diduga dana nya telah dibayarkan seluruh  kepada kontraktor. Awak media coba meminta klarifikasi kepada mantan kakam dan kontraktor, namun tidak berhasil ditemui.

Rehabilitasi kantor kampung ini menelan anggaran sebesar Rp 554.851.600, namun hingga kini proyek tersebut belum mencapai penyelesaian.

Atas dasar itu, warga meminta Inspektorat Berau maupun Kejaksaan Negeri Berau melakukan audit menyeluruh, termasuk menghitung potensi kerugian negara akibat pembongkaran bangunan yang dinilai masih layak pakai.

Curhatan warga kepada media, “Kalau memang ada lahan kosong, kenapa tidak bangun baru saja? Jangan hancurkan bangunan lama yang masih bisa dimanfaatkan,” tegas seorang warga.

Kakam yang saat inienjabat, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kakam Panaan yang sekarang, Aliansyah, menyatakan bahwa proyek tersebut merupakan usulan dari kepala kampung sebelumnya. Ia juga membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait persoalan tersebut.

Masyarakat setempat berharap agar seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Mereka menuntut aparat terkait memastikan bahwa dana yang berasal dari masyarakat benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.

Derap Kalimantan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.***

Tim DK.

Post Views: 6
Tags: Kejari Berau
Previous Post

Yarsi Tegaskan Pemprov Kaltim Tak Bisa Sepihak Putuskan Status Lahan Rumah Sakit Islam Samarinda

Next Post

BIBLE PRACTICE TODAY 271125: SHOW ME YOUR WAYS…

Admin

Admin

Next Post
BIBLE PRACTICE TODAY 241125: THE LORD DECIDED

BIBLE PRACTICE TODAY 271125: SHOW ME YOUR WAYS...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Dibuka untuk 500 Hakim! Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum Gelombang 2

Dibuka untuk 500 Hakim! Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum Gelombang 2

November 27, 2025
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%

November 27, 2025
Dukung Eksistensi IARMI, Menko Polkam RI Sarankan IARMI Gelar Apel Akbar

Dukung Eksistensi IARMI, Menko Polkam RI Sarankan IARMI Gelar Apel Akbar

November 27, 2025
BIBLE PRACTICE TODAY 241125: THE LORD DECIDED

BIBLE PRACTICE TODAY 271125: SHOW ME YOUR WAYS…

November 27, 2025

Recent News

Dibuka untuk 500 Hakim! Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum Gelombang 2

Dibuka untuk 500 Hakim! Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum Gelombang 2

November 27, 2025
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%

November 27, 2025
Dukung Eksistensi IARMI, Menko Polkam RI Sarankan IARMI Gelar Apel Akbar

Dukung Eksistensi IARMI, Menko Polkam RI Sarankan IARMI Gelar Apel Akbar

November 27, 2025
BIBLE PRACTICE TODAY 241125: THE LORD DECIDED

BIBLE PRACTICE TODAY 271125: SHOW ME YOUR WAYS…

November 27, 2025

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Dibuka untuk 500 Hakim! Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum Gelombang 2

Dibuka untuk 500 Hakim! Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum Gelombang 2

November 27, 2025
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Sampaikan Penanganan Sengketa Capai 99,45%

November 27, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In