• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Proyek RSUD Tanjung Redeb Rp248 Miliar di Berau Menuai Sorotan: Lokasi Tak Layak, Anggaran Tak Wajar

Admin by Admin
Oktober 26, 2025
in Daerah
0
Proyek RSUD Tanjung Redeb Rp248 Miliar di Berau Menuai Sorotan: Lokasi Tak Layak, Anggaran Tak Wajar
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kaltim, – Pembangunan Rumah SakitUmum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang menelan anggaran hingga Rp248 miliar, kini menuai sorotan tajam publik. Proyek besar yang semestinya menjadi kebanggaan daerah itu justru dinilai janggal dan sarat kejanggalan, baik dari aspek anggaran, lokasi, maupun kelayakan lingkungan, Minggu, (26/10/2025). 

Anggaran Fantastis yang Dinilai Tak Wajar

Menurut sejumlah pengamat dan pemerhati pembangunan daerah, bahwa anggaran sebesar Rp248 miliar untuk pembangunan rumah sakit tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan yang berdiri saat ini. Sejumlah pihak bahkan mencurigai adanya potensi kebocoran anggaran dan dugaan penyelewengan dana proyek oleh oknum pejabat yang terlibat.

Seorang sumber yang enggan disebut namanya menilai, “Nilai proyek sebesar itu mestinya menghasilkan bangunan dengan standar tinggi, termasuk struktur tahan gempa, fasilitas modern, dan lingkungan aman. Namun, realitas di lapangan tidak menunjukkan hasil sepadan.”

Lokasi dinilai Bermasalah: Dekat TPA dan Tambang Batubara

Lebih jauh, lokasi RSUD Tanjung Redeb juga menuai kritik keras. Bangunan tersebut diketahui berdiri di kawasan yang berdekatan dengan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah serta aktivitas pertambangan batubara. Secara regulasi kesehatan dan lingkungan, lokasi semacam itu tidak layak dijadikan area pelayanan kesehatan masyarakat.

Ahli lingkungan menjelaskan bahwa bekas TPA itu membutuhkan waktu 15–20 tahun untuk benar-benar pulih dari pencemaran.

Jenis Lindi cairan hasil pembusukan sampah itu berisiko mencemari tanah dan air tanah dengan logam berat, sementara gas metana dari timbunan sampah dapat memicu ledakan.

Kalau “Menempatkan rumah sakit di area seperti ini sama saja mempertaruhkan keselamatan pasien dan tenaga medis,” ujar seorang pakar kesehatan lingkungan dari Samarinda.

Selain permasalahan teknis, pembangunan RSUD tersebut juga disebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi nasional, antara lain:

1. UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

2. UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit

3. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

4. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

5. PP No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan

6. Permenkes No. 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit

7. PP No. 22 Tahun 2021 tentang AMDAL

Menurut ketentuan tersebut, rumah sakit wajib dibangun di lahan yang clear and clean, tidak tercemar, serta sesuai dengan peruntukan tata ruang wilayah (RTRW).

Polemik ini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan DPRD Berau selaku lembaga eksekutif dan legislatif. Publik menilai, keputusan melanjutkan pembangunan tanpa kejelasan status lahan dan kelayakan lingkungan menunjukkan pengabaian prinsip kehati-hatian dalam penyediaan layanan kesehatan masyarakat.

Beberapa kalangan mendesak pemerintah daerah untuk segera:

1. Melakukan remediasi lingkungan secara serius untuk mengurangi risiko pencemaran seperti kegiatan penambangan yang tidak jauh dari lokasi RSUD Tanjung Redeb.

2. Mengungkap transparansi penggunaan anggaran Rp248 miliar yang dinilai janggal dan penuh dengan aroma bau korupsi.

Apabila RSUD Tanjung Redeb tetap dioperasikan di lokasi tersebut tanpa langkah mitigasi yang memadai, risiko jangka panjang diperkirakan  bisa sangat besar. Pencemaran air tanah, paparan gas metana, hingga ketidakstabilan tanah dapat mengancam  keselamatan pasien, tenaga medis, dan warga sekitar.

Kondisi ini bukan hanya berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan, tetapi juga dapat menyeret pejabat daerah ke ranah hukum apabila terbukti terjadi pelanggaran administrasi dan korupsi dalam proyek tersebut.

Pembangunan RSUD Tanjung Redeb seharusnya menjadi wujud peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, dengan anggaran fantastis yang dinilai tidak transparan, lokasi rawan pencemaran, dan potensi pelanggaran hukum, proyek ini justru mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan pemerintah daerah.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas Pemkab Berau, apakah akan mengutamakan keselamatan publik dan kepatuhan hukum, atau tetap menutup mata demi mengejar pencitraan pembangunan fisik semata.**

Reporter: Tim DK-RED

Editor: Marihot

Post Views: 6
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Proyek RSUD Tanjung Redeb Rp248 Miliar di Berau Menuai Sorotan: Lokasi Tak Layak, Anggaran Tak Wajar

Proyek RSUD Tanjung Redeb Rp248 Miliar di Berau Menuai Sorotan: Lokasi Tak Layak, Anggaran Tak Wajar

Oktober 26, 2025
Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC

Oktober 26, 2025
Brimob Polda Kaltim Bergerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran di Kelurahan Baru Ilir Balikpapan Barat

Brimob Polda Kaltim Bergerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran di Kelurahan Baru Ilir Balikpapan Barat

Oktober 26, 2025
Jatuhkan Denda, PN Poso Selesaikan Konflik Lahan Melalui Jalur Hukum Bermartabat

Jatuhkan Denda, PN Poso Selesaikan Konflik Lahan Melalui Jalur Hukum Bermartabat

Oktober 26, 2025

Recent News

Proyek RSUD Tanjung Redeb Rp248 Miliar di Berau Menuai Sorotan: Lokasi Tak Layak, Anggaran Tak Wajar

Proyek RSUD Tanjung Redeb Rp248 Miliar di Berau Menuai Sorotan: Lokasi Tak Layak, Anggaran Tak Wajar

Oktober 26, 2025
Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC

Oktober 26, 2025
Brimob Polda Kaltim Bergerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran di Kelurahan Baru Ilir Balikpapan Barat

Brimob Polda Kaltim Bergerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran di Kelurahan Baru Ilir Balikpapan Barat

Oktober 26, 2025
Jatuhkan Denda, PN Poso Selesaikan Konflik Lahan Melalui Jalur Hukum Bermartabat

Jatuhkan Denda, PN Poso Selesaikan Konflik Lahan Melalui Jalur Hukum Bermartabat

Oktober 26, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Proyek RSUD Tanjung Redeb Rp248 Miliar di Berau Menuai Sorotan: Lokasi Tak Layak, Anggaran Tak Wajar

Proyek RSUD Tanjung Redeb Rp248 Miliar di Berau Menuai Sorotan: Lokasi Tak Layak, Anggaran Tak Wajar

Oktober 26, 2025
Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC

Oktober 26, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In