Berau, Sabtu, 22/11/2025,- Rencana pemberangkatan hampir ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Berau ke luar daerah pada 24–27 November 2025 menuai sorotan publik Berau.
Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap bertolak belakang dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta daerah melakukan efisiensi anggaran, termasuk membatasi perjalanan dinas hingga 50 persen.
Gelombang perjalanan dinas ini dipicu oleh kegiatan Profiling ASN (ProASN) dan Uji Kompetensi (UKOM) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berdasarkan surat BKPSDM Berau Nomor 800.1.4.1/138.1.1/BKPSDM-II/2025, kegiatan asesmen akan digelar di Stasiun CAT UPT BKN Balikpapan, Kalimantan Timur, selama empat hari. Seluruh pembiayaan perjalanan dinas dibebankan kepada anggaran perangkat daerah masing-masing peserta.
Informasi yang beredar menyebutkan lebih dari 300 ASN dijadwalkan mengikuti UKOM dan asesmen dengan keberangkatan serentak di akhir tahun anggaran. Jika satu orang ASN menghabiskan biaya perjalanan antara Rp6 juta hingga Rp10 juta, maka potensi belanja perjalanan dinas mencapai miliaran rupiah.
Kebijakan ini kontras dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ yang terbit pada 23 Februari 2025. Mendagri Tito Karnavian secara tegas meminta kepala daerah memangkas belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, studi banding, seminar, hingga publikasi sebesar kurang lebih 50 persen.
AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Kaltim berpendapat seharusnya dana hasil efisiensi tersebut, harus dialihkan untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dalam SE (surat edaran) itu juga ditegaskan bahwa setiap perjalanan dinas harus mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta kualitas kegiatan. Sejumlah kalangan mempertanyakan mengapa asesmen tersebut tidak dilaksanakan di Berau atau menghadirkan narasumber dari BKN ke daerah, sehingga tidak menimbulkan lonjakan biaya perjalanan dinas menjelang akhir tahun.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Berau belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan pemilihan lokasi asesmen di Balikpapan dan bagaimana kebijakan ini diselaraskan dengan instruksi penghematan anggaran dari Kemendagri.***
Jurnalis : Tim DK
Editor: Marihot















