BALIKPAPAN – Tim Pammat Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur merespons cepat laporan masyarakat terkait kebakaran yang terjadi di sebuah tempat daur ulang sampah di Jalan Karya Bakti RT 41, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (10/2/2026) dini hari.
Setelah menerima informasi kejadian, Tim Pammat Ditsamapta Polda Kaltim segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa perlengkapan penanggulangan bencana.
Di lokasi, petugas mengerahkan unit Tactical Rescue Car (TRC) PB serta UPT PBD untuk membantu proses pemadaman api.
Berkat sinergi antara personel Ditsamapta Polda Kaltim, petugas pemadam kebakaran, dan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WITA. Respons cepat tersebut berhasil mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir dan responsif dalam setiap kejadian darurat guna menjaga keselamatan masyarakat serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Timur.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















