BALIKPAPAN – Seorang aktivis bernama Denny Ruslan memenuhi panggilan Ditkrimsus Siber Polda Kalimantan Timur pada Senin, 9 Februari 2026, untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang yang viral di dunia sosmed yang memuat dugaan tindakan asusila.
Pemeriksaan berlangsung sejak pagi di ruang Krimsus Polda Kaltim.
Usai klarifikasi, Denny menyatakan kepada media bahwa dirinya hadir sebagai pelapor, bukan terlapor, dan menegaskan tuduhan yang beredar adalah fitnah. Ia meminta aparat mengusut tuntas pihak yang berada di balik penyebaran informasi tersebut. Denny menduga tuduhan itu bermuatan kepentingan pribadi dan berkaitan dengan aktivitasnya sebagai aktivis yang kerap menyoroti kasus korupsi.
Ia mengakui pemberitaan tersebut berdampak secara pribadi, namun menyebut keluarganya tidak terpengaruh.
Terkait materi pemeriksaan, Denny menolak membeberkan detail karena masih dalam proses penyelidikan, dan menyebut agenda pemanggilan lebih pada pemaparan perkembangan kasus oleh penyidik.
Denny juga menyatakan tidak pernah mendapat konfirmasi dari pihak yang pertama kali mempublikasikan tuduhan tersebut dan baru mengetahui informasi itu dari rekan-rekannya. Hingga berita diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan perkara.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















