• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Berau Amankan 511 Gram Sabu di Sungai Bedungun

Admin by Admin
April 8, 2025
in Hukrim, TNI & POLRI
0
Sat Resnarkoba Polres Berau Amankan 511 Gram Sabu di Sungai Bedungun
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan. Com | Polres Berau – Satresnarkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau. Pada Jumat 4 April 2025, sekitar pukul 17.30 Wita, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolres Berau melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu menuju Kampung Bangun, Kecamatan Sambaliung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial NI (34) di wilayah Sungai Bedungun.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka NI, kami menemukan 11 bungkus besar yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto total 511 gram,” terang AKP Agus Priyanto.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah plastik warna hitam, satu buah plastik warna oranye, satu buah kresek putih, satu unit handphone merek OPPO warna oranye, satu buah totebag warna krem, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang digunakan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, NI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang bermanfaat bagi upaya pencegahan dan penindakan,” pungkas AKP Agus Priyanto.(**)

Jurnalis: Adi

Penerbit:Marihot

Sumber:Humas Polres Berau

Post Views: 97
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Unit Reskrim Polsek Talisayan Ungkap Kasus Curanmor di Biatan Ilir

Next Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Admin

Admin

Next Post
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi  Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Masih Menjadi Teka Teki Masyarakat Jabar? 

Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Masih Menjadi Teka Teki Masyarakat Jabar? 

Juli 2, 2025
Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025

Recent News

Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Masih Menjadi Teka Teki Masyarakat Jabar? 

Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Masih Menjadi Teka Teki Masyarakat Jabar? 

Juli 2, 2025
Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Masih Menjadi Teka Teki Masyarakat Jabar? 

Benarkah KDM Gubernur Jabar Tidak Membutuhkan Peranan Media Nasional, Masih Menjadi Teka Teki Masyarakat Jabar? 

Juli 2, 2025
Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Warga RT 2 Teluk Alulu Krisis Sinyal: Wisata Maratua Terancam Akibat Minimnya Akses Telekomunikasi

Juli 2, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In