Berau, 17 September 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Berau resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang jaminan perlindungan sosial bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Penandatanganan berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Berau, Tanjung Redeb, Rabu (17/9).
Acara ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Berau, Hendratmo, perwakilan Satpol PP yakni Wijo Sunarko dan Robani (Plt. Sekretaris Satpol PP), serta dari pihak BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Mulyana selaku Kepala Kantor Cabang Berau. Kegiatan difasilitasi Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Setda Kabupaten Berau yang diwakili Achmad Syaid, serta turut disaksikan sejumlah OPD terkait, di antaranya BPKAD, Baplitbang, Bapenda, DPMK, Universitas Muhammadiyah Berau, Bagian Tata Pemerintahan, jajaran Satpol PP, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Robani mewakili Kasatpol PP Berau menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi Satlinmas. “Satlinmas adalah warga yang direkrut secara sukarela untuk menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Mereka tidak digaji, hanya menerima bantuan operasional. Karena itu, sangat penting memberikan perlindungan sosial sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas pengabdian mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Mulyana menekankan bahwa program jaminan perlindungan sosial adalah bentuk nyata gotong royong pemerintah dalam memastikan kesejahteraan pekerja rentan. “Risiko bisa terjadi kapan saja dalam tugas Satlinmas. Melalui program ini, mereka akan memperoleh manfaat perlindungan jaminan sosial yang memberi rasa aman,” ungkapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hendratmo, turut memberikan apresiasi atas inisiatif Satpol PP Berau. Ia menekankan bahwa perlindungan ini selaras dengan Peraturan Bupati Berau Nomor 44 Tahun 2023 yang menegaskan Satlinmas sebagai pekerja rentan yang wajib dilindungi. “Program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah sekaligus penghargaan kepada masyarakat yang berkontribusi menjaga ketertiban dan keselamatan. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan,” tegasnya.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan PKS antara Satpol PP Kabupaten Berau dan BPJS Ketenagakerjaan, disaksikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Berau. Momentum ini menandai komitmen bersama dalam menghadirkan jaminan perlindungan sosial bagi seluruh anggota Satlinmas Kabupaten Berau.***
Jurnalis: Marihot – RED.