Sambaliung, DerapKalimantan.com –
Kisruh tata kelola pertanahan dan aset di wilayah Pemerintah Kabupaten Berau kembali mencuat. Kali ini, warga Sambaliung mempertanyakan keabsahan aset daerah berupa lapangan sepak bola yang ternyata berdiri di atas lahan milik masyarakat yang telah bersertifikat sejak tahun 1993.
Masalah bermula saat pemilik lahan mendapati tanah mereka masuk dalam area lapangan bola yang kini diklaim sebagai aset pemerintah daerah. Padahal, menurut data yang diperoleh, sertifikat tanah milik warga telah diterbitkan lebih dulu, yakni tahun 1993. Sementara itu, sertifikat atas nama lapangan baru terbit dua tahun kemudian, pada 1995.
“Dulu tidak ada lapangan di situ. Tapi tiba-tiba tanah kami masuk dalam kawasan yang disebut sebagai lapangan bola milik pemerintah,” ujar salah satu perwakilan warga pemilik lahan.
Merasa dirugikan, warga kemudian menelusuri keberadaan sertifikat lapangan tersebut dan mendapati bahwa sebagian besar lahan mereka telah tercatat di dalamnya. Menyikapi hal ini, warga telah berkoordinasi dengan pihak Aset Pemerintah Daerah. Bahkan, peninjauan lapangan telah dilakukan bersama perwakilan pemilik lahan dan pihak aset dari Pemkab Berau.
Dari hasil tinjauan tersebut, pihak aset pemerintah berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini. Namun, warga menegaskan bahwa meskipun mereka tidak berniat menghambat kepentingan umum, hak mereka sebagai pemilik sah lahan tidak boleh diabaikan.
“Kami hanya ingin kejelasan dan penyelesaian secara adil. Jika ada yang diam-diam melepas atau menjual lahan kami kepada pihak lain tanpa sepengetahuan kami, maka harus dibuka secara terang benderang. Jangan malah masyarakat dihimbau untuk mengikhlaskan begitu saja tanah miliknya dijadikan aset pemerintah,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Berau terkait status hukum dan proses sertifikasi ganda tersebut. Ibu Lovy sebagai pemilik lahan berharap, pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.(**).
Jurnalis:Tim DK.