Sambaliung, DerapKalimantan.com – Proses penerimaan siswa baru (SPMB) tahun ajaran 2025 di SMA Negeri 4 Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku kecewa karena anak-anak mereka yang berdomisili dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara siswa dari luar zonasi justru diloloskan. Dugaan adanya penyimpangan dalam penerapan sistem zonasi pun mencuat ke permukaan.(1/6).
Penerimaan siswa baru tahun ini sejatinya sudah dirancang secara sistematis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten. Tujuannya adalah menciptakan keadilan dalam akses pendidikan serta menghapus praktik diskriminatif dalam seleksi masuk sekolah negeri. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai jauh dari harapan, khususnya di SMA Negeri 4 Sambaliung.
Sekolah yang pernah dikenal sebagai SMU Plus dan menjadi kebanggaan masyarakat Sambaliung ini, sebelumnya dikenal memiliki prestasi akademik dan non-akademik yang mentereng. Alumni dari sekolah ini telah banyak mengisi posisi penting, seperti dokter, praja IPDN, anggota Polri dan TNI, serta profesi-profesi strategis lainnya. Citra tersebut kini tercoreng akibat dugaan pelanggaran dalam proses seleksi siswa baru.
Warga sekitar sekolah mempertanyakan integritas pihak sekolah karena setiap tahun persoalan serupa terus terjadi tanpa solusi yang jelas. Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa putrinya ditolak meski jarak rumah ke sekolah hanya beberapa ratus meter. Ia menduga kuat ada praktik jual beli kursi yang melibatkan oknum di dalam sekolah.
Menanggapi keluhan warga, sejumlah pihak mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur Cabang Berau untuk segera turun tangan melakukan investigasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat mengambil langkah tegas agar praktik ini tidak terus berulang setiap tahun.
SMA Negeri 4 Sambaliung sendiri dikenal sebagai salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Berau. Sekolah ini bahkan mengajarkan empat bahasa internasional, yakni Inggris, Mandarin, Jepang, dan Arab. Dengan fasilitas dan program unggulan tersebut, sekolah ini menjadi incaran banyak orang tua dari luar daerah yang ingin menyekolahkan anaknya di sana.
Namun, keunggulan itu dinilai telah dimanfaatkan segelintir pihak untuk kepentingan pribadi. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sistem seleksi siswa baru tak hanya merugikan warga setempat, tetapi juga mencederai semangat keadilan dalam dunia pendidikan.
Saat ini masyarakat berharap agar proses penerimaan siswa baru di tahun-tahun mendatang bisa lebih transparan dan adil. Mereka juga meminta pemerintah membuat sistem pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan zonasi di setiap sekolah negeri, termasuk SMA Negeri 4 Sambaliung.****
Tim DK.