• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Tambang Pasir Ilegal Milik Jumran Rusak Jalan dan Resahkan Warga Samboja

Admin by Admin
Mei 5, 2025
in Daerah
0
Tambang Pasir Ilegal Milik Jumran Rusak Jalan dan Resahkan Warga Samboja
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samboja, Kutai Kartanegara – Aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat di wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang diduga tidak berizin tersebut berlangsung di Kelurahan Teluk Pemedas dan semakin menggila saja tanpa memikirkan dampak lingkungan.

Warga yang geram atas dampak dari aktivitas tambang tersebut mengajak tim media untuk meninjau langsung lokasi tambang. Berdasarkan pantauan, mobil-mobil pengangkut pasir terlihat lalu lalang sejak pagi hingga larut malam, melintasi permukiman warga dengan membawa muatan pasir putih.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya terhadap pembiaran aktivitas ilegal tersebut. “Kami bingung kenapa aktivitas ini dibiarkan saja oleh pemerintah dan aparat. Kalau memang ilegal, seharusnya ada tindakan tegas,” ujarnya, Senin (5/5/2025).

Jalanan becek sepanjang lima kilometer harus dilalui tim media dan warga untuk mencapai lokasi. Setibanya di lokasi, ditemukan sejumlah titik galian C yang masih aktif, lengkap dengan alat berat seperti excavator yang digunakan untuk menggali dan memuat pasir ke truk.

Tambang ilegal itu disebut-sebut dikelola oleh seorang pria bernama Jumran. Hasil galian pasir dari lokasi tersebut diketahui didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk ke Kota Balikpapan, dengan harga jual sekitar Rp800.000 per truk.

“Pasir diangkut dan diturunkan di pinggir jalan poros Balikpapan–Samboja, tak jauh dari SPBU Pemedas,” ungkap warga lainnya. Warga juga menyebutkan lokasi pengangkutan kerap menjadi titik kemacetan dan rawan kecelakaan.

Tak hanya tambang milik Jumran, masyarakat juga melaporkan keberadaan puluhan titik tambang ilegal lainnya yang tersebar di wilayah Sanipah, Andil Berkat, Gunung Habang, Tanjung, hingga Pemedas. Seluruh titik ini diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Pasal 158 menyebutkan pelaku dapat dikenakan pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain itu, Pasal 161 UU yang sama juga mengatur sanksi bagi pihak-pihak yang dengan sengaja menampung, mengangkut, atau memperdagangkan hasil tambang ilegal. Hal ini menunjukkan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dijerat hukum.

Masyarakat menilai aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga. Kerusakan jalan, kebisingan, hingga debu yang ditimbulkan menjadi keluhan utama warga.

“Kami minta agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata. Tindakan nyata sangat kami harapkan,” kata seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.

Masyarakat berharap pengaduan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mereka menginginkan adanya ketegasan dalam penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan serta kenyamanan hidup masyarakat Samboja.(**).
Tim DK-RED

 

Post Views: 53
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Gelar Konferensi Pers, Kapolda Kaltim Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Berencana di Samarinda

Next Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Admin

Admin

Next Post
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

Juli 3, 2025
Dedek Pradesa Di Duga Rampok Dana Rakyat Lewat Koperasi, A-PPI Sumut: Ini Lebih Sadis dari Korupsi

Dedek Pradesa Di Duga Rampok Dana Rakyat Lewat Koperasi, A-PPI Sumut: Ini Lebih Sadis dari Korupsi

Juli 2, 2025
KETUA MA TEGASKAN HAKIM TIDAK BISA DIGANTIKAN OLEH AI

KETUA MA TEGASKAN HAKIM TIDAK BISA DIGANTIKAN OLEH AI

Juli 2, 2025
Pentingnya Integritas Hakim untuk Membentuk Kepercayaan Publik

Pentingnya Integritas Hakim untuk Membentuk Kepercayaan Publik

Juli 2, 2025

Recent News

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

Juli 3, 2025
Dedek Pradesa Di Duga Rampok Dana Rakyat Lewat Koperasi, A-PPI Sumut: Ini Lebih Sadis dari Korupsi

Dedek Pradesa Di Duga Rampok Dana Rakyat Lewat Koperasi, A-PPI Sumut: Ini Lebih Sadis dari Korupsi

Juli 2, 2025
KETUA MA TEGASKAN HAKIM TIDAK BISA DIGANTIKAN OLEH AI

KETUA MA TEGASKAN HAKIM TIDAK BISA DIGANTIKAN OLEH AI

Juli 2, 2025
Pentingnya Integritas Hakim untuk Membentuk Kepercayaan Publik

Pentingnya Integritas Hakim untuk Membentuk Kepercayaan Publik

Juli 2, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

Rangkaian Peringatan HANI 2025, PKS Sumut Siap Dukung Poldasu Berantas Narkoba

Juli 3, 2025
Dedek Pradesa Di Duga Rampok Dana Rakyat Lewat Koperasi, A-PPI Sumut: Ini Lebih Sadis dari Korupsi

Dedek Pradesa Di Duga Rampok Dana Rakyat Lewat Koperasi, A-PPI Sumut: Ini Lebih Sadis dari Korupsi

Juli 2, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In