BERAU, KALTIM — Puluhan warga Kampung Inaran, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, melayangkan protes keras terhadap PT Berau Coal atas dugaan penyerobotan lahan milik mereka yang telah bersertifikat Hak Milik (SHM). Aksi protes ini mencuat setelah lahan yang selama puluhan tahun mereka kelola, tiba-tiba digunakan perusahaan untuk pembangunan jalur hauling tambang tanpa pemberitahuan dan kompensasi yang layak.
Kejadian ini berlangsung di wilayah Kampung Inaran, tepatnya di area yang kini mulai dijadikan jalur operasional hauling PT Berau Coal. Proses pembangunan jalan hauling diketahui telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir, namun warga baru menyadari adanya aktivitas tersebut setelah alat berat masuk ke area yang diklaim sebagai milik mereka.
Pihak yang terlibat dalam konflik ini adalah warga pemilik tanah bersertifikat SHM di Kampung Inaran dan pihak perusahaan tambang batu bara, PT Berau Coal. Salah satu tokoh masyarakat, Abdul Hasan, menjadi perwakilan warga dalam menyampaikan keluhan dan menyurati instansi terkait.
Warga menduga PT Berau Coal telah menyerobot lahan tanpa sosialisasi, tanpa izin, dan tanpa ganti rugi yang semestinya. Lahan tersebut bahkan telah memiliki status hukum resmi sebagai milik pribadi. Abdul Hasan menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb.
Protes dilakukan karena warga merasa hak mereka atas tanah dilanggar secara sepihak. Mereka tidak pernah diberi informasi atau diajak musyawarah, apalagi mendapatkan kompensasi. Selain itu, warga menilai tindakan perusahaan bertentangan dengan prinsip keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan tata kelola agraria.
Sebagai bentuk perlawanan hukum, warga telah menempuh jalur somasi dan menuntut penyelesaian adil. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelesaikan konflik ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Berau Coal belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan penyerobotan lahan tersebut. Upaya konfirmasi dari sejumlah media masih dilakukan guna memperoleh klarifikasi.
Perlu diketahui, kasus serupa bukanlah yang pertama. Warga Kampung Inaran sebelumnya juga telah bersengketa dengan PT Berau Coal terkait lahan. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian tuntas yang memuaskan kedua belah pihak. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal yang lebih luas jika tidak segera ditangani secara bijak.****
Tim DK-RED