Sambaliung — Warga sekitar Jalan SM Bayanuddin, Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur, mengeluhkan aktivitas bus jemputan karyawan milik PT PAMA Persada Nusantara kode PM 725 Nomor Plat N 7056 UF yang kerap berhenti sembarangan di depan sebuah toko untuk menjemput pekerja tambang. Kejadian terbaru terjadi pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 16.45 WITA. Bus perusahaan tambang terbesar di Indonesia itu disorot warga karena menyebabkan kemacetan parah dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Menurut warga, kondisi ini sudah berlangsung lama dan selalu terjadi setiap sore ketika jam pulang kerja tambang. Bus-bus besar berhenti seenaknya di badan jalan tanpa halte resmi, membuat arus lalu lintas tersendat bahkan sering menimbulkan insiden kecil akibat pengguna jalan lain yang mencoba menyalip atau melintas. “Setiap hari sore macet, pernah juga hampir tabrakan karena banyak kendaraan yang berhenti mendadak,” ujar seorang warga setempat.
Warga menilai pihak perusahaan dan dinas terkait lalai dalam mengantisipasi dampak buruk aktivitas penjemputan karyawan ini. Mereka menyesalkan perusahaan sebesar PT PAMA Persada yang beroperasi secara nasional bahkan internasional, tetapi tidak menyediakan halte resmi atau lokasi yang aman untuk menaikkan dan menurunkan karyawan. “Ini perusahaan besar, masa enggak bisa bikin halte sendiri. Meresahkan sekali,” tambah warga lainnya.
Mereka berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Berau segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas bus perusahaan yang berhenti sembarangan tersebut. Warga juga meminta Dishub menyediakan rambu atau area khusus yang aman bagi penjemputan karyawan tambang, agar tidak mengganggu lalu lintas umum dan mengurangi risiko kecelakaan. Lokasi halte yang tepat sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Berau diharapkan segera memanggil pihak perusahaan untuk memberikan teguran dan menetapkan aturan yang lebih jelas. Selain itu, perlu ada sosialisasi kepada pengemudi bus perusahaan mengenai tata cara berhenti dan menjemput penumpang agar sesuai aturan lalu lintas. Penegakan hukum juga harus dilakukan bila masih ada pelanggaran.
Masalah ini mencerminkan perlunya koordinasi antara perusahaan tambang, pemerintah daerah, dan masyarakat. Penataan halte atau titik penjemputan resmi sangat mendesak, mengingat Jalan SM Bayanuddin merupakan jalur padat yang rawan kecelakaan. Warga berharap kondisi lalu lintas di sekitar Sambaliung kembali lancar dan aman dengan adanya solusi nyata dari pihak terkait.***
Jurnalis: Tim DK