• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

3 Poin Harapan Mahkamah Agung terhadap Peradi SAI dan Advokat Seluruh Indonesia

Admin by Admin
Juli 27, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
3 Poin Harapan Mahkamah Agung terhadap Peradi SAI dan Advokat Seluruh Indonesia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA, Jakarta, Sabtu, 26 Juli 2025

MA berharap, organisasi advokat dapat terus mendorong anggotanya untuk mengambil bagian dalam layanan bantuan hukum, advokasi publik, dan membela hak-hak konstitusional warga negara.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) 2025 yang dipimpin Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H. Acara ini digelar pada Jumat (25/7) di Hotel The Anvaya Beach Resort, Bali, dengan mengusung tema “Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat.”

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menyampaikan harapan agar Munas Peradi SAI 2025 menjadi forum strategis yang mampu melahirkan keputusan-keputusan visioner. Tidak hanya dalam hal kepemimpinan organisasi, tetapi juga dalam menetapkan arah kebijakan strategis yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman, khususnya di era digital saat ini.

Ketua MA memberikan tiga poin harapan penting dari MA kepada Peradi SAI dan seluruh organisasi avokat Indonesia, yaitu:

1. Penguatan Kompetensi Substantif dan Etika Profesi

Profesi advokat memerlukan standar kompetensi yang tinggi dan berkesinambungan. Tantangan hukum modern seperti ekonomi digital, kejahatan transnasional, kekerasan berbasis gender, dan keadilan restoratif menuntut penguasaan substansi hukum yang mendalam dan terus diperbarui.

Keunggulan intelektual harus disertai dengan keutamaan etika. Advokat yang jenius, apabila tidak menjunjung tinggi etika, akan menjadi ancaman bagi keadilan. Maka, penguatan etika bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif organisasi.

2. Keterlibatan Aktif dalam Reformasi Sistem Hukum dan Peradilan

Advokat adalah mitra kritis dalam pembaruan hukum. Oleh karena itu, MA mengundang Peradi SAI untuk terus menjadi bagian dari diskursus reformasi, baik dalam penguatan akses terhadap keadilan, pembaruan sistem hukum acara, maupun peningkatan transparansi sistem peradilan.

MA terbuka terhadap masukan, kritik yang konstruktif, dan inisiatif kolaboratif dalam upaya memperbaiki sistem peradilan. MA meyakini, sinergi antara hakim, jaksa, advokat, dan aparat penegak hukum lainnya adalah kunci keberhasilan penegakan hukum yang berkeadilan.

3. Penguatan Peran Advokat sebagai Pembela Kepentingan Publik

Selain menjadi kuasa hukum bagi klien, advokat juga memikul tanggung jawab sosial. Banyak persoalan keadilan struktural di masyarakat, seperti: ketimpangan akses hukum, kriminalisasi masyarakat adat, atau kekerasan terhadap kelompok rentan yang membutuhkan keberanian dan kehadiran advokat yang berpihak kepada kebenaran.

MA berharap organisasi advokat dapat terus mendorong anggotanya untuk mengambil bagian dalam layanan bantuan hukum, advokasi publik, dan membela hak-hak konstitusional warga negara.

Ketua Mahkamah Agung (MA) meyakini, beberapa tahun ke depan akan menjadi periode krusial bagi Indonesia. Penegak hukum, termasuk para advokat, akan dihadapkan pada dinamika geopolitik global, percepatan transformasi digital, serta tantangan integritas dalam tata kelola pemerintahan dan lembaga hukum.

Dalam konteks tersebut, hukum dan sistem peradilan akan memegang peran yang sangat strategis. Advokat, sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum, diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam menjaga keadilan dan mendorong reformasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

Oleh karena itu, munas ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda internal organisasi, melainkan menjadi momentum strategis untuk memetakan kembali peran dan kontribusi advokat dalam membentuk arah dan wajah hukum Indonesia di masa depan.

Apakah hukum akan semakin berpihak pada keadilan dan menjunjung tinggi martabat manusia, atau justru menjadi alat kepentingan sempit, sangat bergantung pada komitmen dan peran semua pemangku kepentingan-terutama para penegak hukum dan advokat.

Mengakhiri sambutan Ketua MA, Kabiro Humas menyampaikan kembali penghargaan yang tulus kepada seluruh pengurus Peradi SAI atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dan mendoakan semoga Munas tersebut berjalan lancar, penuh musyawarah, menghasilkan kepemimpinan yang amanah, dan arah kebijakan yang sejalan dengan cita-cita luhur profesi advokat indonesia.

Akhir sambutan, dia mengharapkan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing langkah seluruh penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Penulis: Andy Narto Siltor

Post Views: 121
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Atasi Anjloknya Harga Singkong & Dorong Program Transmigrasi untuk Kurangi Pengangguran

Next Post

Hakim Agung Imron Rosyadi Mewakili Ketua MA Hadiri Annual Conference on Fatwa MUI Studies ke-9

Admin

Admin

Next Post
Hakim Agung Imron  Rosyadi Mewakili Ketua MA Hadiri Annual Conference on Fatwa MUI Studies ke-9

Hakim Agung Imron Rosyadi Mewakili Ketua MA Hadiri Annual Conference on Fatwa MUI Studies ke-9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Juni 1, 2026
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Juni 1, 2026
Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Juni 1, 2026
Brimob Kaltim Siaga Penuh, Amankan Ibadah Minggu di Samarinda

Brimob Kaltim Siaga Penuh, Amankan Ibadah Minggu di Samarinda

Juni 1, 2026

Recent News

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Juni 1, 2026
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Juni 1, 2026
Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Juni 1, 2026
Brimob Kaltim Siaga Penuh, Amankan Ibadah Minggu di Samarinda

Brimob Kaltim Siaga Penuh, Amankan Ibadah Minggu di Samarinda

Juni 1, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Juni 1, 2026
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In