• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

40 Hakim PTUN Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan

Admin by Admin
Oktober 17, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
40 Hakim PTUN Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Humas MA, Selasa,14 Oktober 2025

Pusdiklat Teknis Peradilan kembali adakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara.

Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Teknis Peradilan kembali adakan Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan Bagi Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia pada tanggal 8 s.d. 16 Oktober 2025.

Merujuk pada Surat Pemanggilan Peserta Nomor 593/BSDK.3/DL.1.6/X/2025 tertanggal 1 Oktober 2025, pelatihan ini merupakan gelombang yang kedua dengan melibatkan sebanyak 40 orang hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari 8 wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Dalam pelatihan gelombang kedua ini, nampak sejumlah nama hakim muda yang baru dilantik pada Juni 2025 lalu ikut dipanggil sebagai peserta.

Salah satu hakim muda, Arie Guntoro, S.H. mengatakan pelatihan ini menjadi kesempatan belajar lanjutan untuk dirinya.

โ€œSaat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim, sebetulnya sengketa tindakan pemerintahan ini sudah dikenalkan dan diajarkan kepada kami. Namun demikian, konsep tindakan pemerintahan itu tidak sederhana dan perlu pendalaman lebih lanjut untuk betul-betul memahaminya lebih baik lagi,โ€ ujar Hakim PTUN Bandar Lampung tersebut.

Hakim muda lainnya yang juga dipanggil mengikuti pelatihan ialah Erick Stevan Manik, S.H. dari PTUN Padang.

Ia menuturkan kesempatan mengikuti pelatihan sengketa tindakan pemerintahan ini merupakan keberuntungan bagi dirinya.

โ€œSebagai hakim yang baru saja dilantik, pelatihan ini merupakan satu keberuntungan bagi saya karena saya dipanggil lebih dahulu dibandingkan rekan satu angkatan. Saya juga satu gelombang dengan sejumlah hakim senior yang pengalamannya bisa saya serap sepanjang pelatihan ini digelar,โ€ ungkap mantan calon hakim di PTUN Bandung itu.

Rangkaian pelatihan yang diikuti oleh para hakim dibagi menjadi dua tahap yakni tahap pembelajaran mandiri melalu e-learning pada tanggal 8-10 Oktober 2025 dan tahap penyampaian materi secara online pada tanggal 13-16 Oktober 2025.

Beberapa materi yang akan didalami oleh para hakim dalam pelatihan ini antara lain ialah kewenangan mengadili sengketa tindakan administrasi pemerintahan dan tindakan faktual serta problematika penyelesaian sengketa tindakan pemerintahan.

Selain materi yang berkaitan dengan sengketa tindakan administrasi pemerintahan, para hakim juga dijadwalkan mendapatkan penguatan kembali mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dari Badan Pengawasan MA-RI.

Deska Agriana Permatasari, S.H., Hakim PTUN Kupang yang juga berkesempatan mengikuti pelatihan ini mengatakan harapannya kelak setelah menyelesaikan pelatihan.

โ€œSebagai hakim tentu tidak bisa menolak perkara yang diajukan ke Pengadilan termasuk perkara sengketa tindakan pemerintahan ini. Namun sebagai hakim baru yang kebetulan belum mendapatkan perkara mengenai sengketa tindakan pemerintahan, saya berharap pelatihan ini membuat saya sepenuhnya siap jika kelak diamanahi oleh pimpinan untuk memegang perkara ini,โ€ ucap mantan calon hakim di PTUN Semarang itu.

Diselenggarakannya pelatihan ini memang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para hakim PTUN mengenai seluk beluk sengketa tindakan pemerintahan sehingga mendorong profesionalisme hakim saat menangani perkara sengketa tindakan pemerintahan dalam kerangka peradilan yang responsif, efektif, dan menjunjung keadilan substansif.

Penulis: Muldan Halim Pratama

Penerbit: Marihot

Post Views: 71
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Ucapkan Selamat Ulang Tahun yang Ke -74 kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto

Next Post

Ini Pesan Ketua MA dalam Pembinaan 4 Badan Peradilan se-Sulawesi Selatan

Admin

Admin

Next Post
Ini Pesan Ketua MA dalam Pembinaan 4 Badan Peradilan se-Sulawesi Selatan

Ini Pesan Ketua MA dalam Pembinaan 4 Badan Peradilan se-Sulawesi Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?ย   Ini Faktanya….! ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

April 24, 2026
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

April 24, 2026
359 Jemaah Kloter 3 Embarkasi Medan Siap Berangkat ke Tanah Suci, Satu Calhaj Gagal Berangkat

359 Jemaah Kloter 3 Embarkasi Medan Siap Berangkat ke Tanah Suci, Satu Calhaj Gagal Berangkat

April 24, 2026
Wujud Kepedulian, Kakanwil Kemenhaj Sumut Tinjau dan Besuk Jemaah Haji Transit di Kualanamu

Wujud Kepedulian, Kakanwil Kemenhaj Sumut Tinjau dan Besuk Jemaah Haji Transit di Kualanamu

April 24, 2026

Recent News

Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

April 24, 2026
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

April 24, 2026
359 Jemaah Kloter 3 Embarkasi Medan Siap Berangkat ke Tanah Suci, Satu Calhaj Gagal Berangkat

359 Jemaah Kloter 3 Embarkasi Medan Siap Berangkat ke Tanah Suci, Satu Calhaj Gagal Berangkat

April 24, 2026
Wujud Kepedulian, Kakanwil Kemenhaj Sumut Tinjau dan Besuk Jemaah Haji Transit di Kualanamu

Wujud Kepedulian, Kakanwil Kemenhaj Sumut Tinjau dan Besuk Jemaah Haji Transit di Kualanamu

April 24, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

Datangi BK DPRD Kota Tangerang, Aksin Lawfirm Adukan Oknum Legislator Inisial ML Dari Partai Demokrat, dan Siapkan Langkah Pidana

April 24, 2026
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku Saat Pengembangan

April 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In