• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Admin by Admin
Agustus 5, 2025
in Daerah
0
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*Binjai,-* Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai belum juga mengeksekusi Samsul Tarigan. Padahal, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Samsul Tarigan dan memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Binjai. Putusan itu keluar sejak 13 Juni 2025.

Padahal, MA menyatakan ia terbukti menguasai secara ilegal lahan milik PTPN II Kebun Sei Semayang. Vonis tetap MA memastikan Samsul harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Keputusan ini membatalkan vonis Pengadilan Tinggi Medan yang sebelumnya memberikan hukuman ringan berupa masa percobaan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Novrianto Sihombing mengaku akan berkoordinasi ke tindak pidana umum yang merupakan ranahnya. “Apakah Salinannnya sudah kami terima atau belum? Karena dasar Eksekusi adalah salinan putusan yang sudah incraht,” kata Novrianto, Kamis (31/7/2025) lalu.

Novrianto mengatakan pihaknya baru menerima pemberitahuan dari PN Binjai. Namun salinan resmi dari MA belum diterima. “Untuk perkara ST, Kejaksaan Negeri Binjai hanya baru menerima relaas dari PN Binjai,” jelas Novrianto.

“Untuk salinan putusan, mungkin dua minggu lagi baru kami terima dan bisa dilakukan eksekusi,” timpal Novrianto.

Terpisah, Pihak Pengadilan Negeri Binjai sendiri menyatakan sudah menerima pemberitahuan resmi dari MA terkait putusan. “Sudah turun pemberitahuan putusan kasasi Samsul Tarigan,” kata Humas PN Binjai, Mukhtar.

Ia menjelaskan bahwa salinan putusan kasasi seharusnya segera diserahkan kepada Kejari Binjai. Namun ketika ditanya kapan salinan itu diterima, Mukhtar tidak mengingat pastinya. “Lupa saya kapan turun, saya masih ikut Zoom meeting dengan pengadilan tinggi,” jelas dia.

Kasus bermula saat Samsul Tarigan, salah satu pimpinan ormas di Sumatera Utara, terbukti menguasai lahan seluas 80 hektare milik PTPN II. Sekitar 75 hektare ditanami sawit, sementara sisanya dijadikan lokasi hiburan malam.

Jaksa mengungkap, tempat itu awalnya bernama Titanic Frog sebelum berganti menjadi Cafe Flower. Fakta mencengangkan muncul ketika permohonan pemasangan listrik untuk tempat tersebut diajukan langsung oleh Samsul ke PT PLN. “Permohonan listrik diajukan Samsul pada 17 April 2017 dan aktif pada 29 Mei 2017,” terang jaksa dalam dakwaan kala itu.

Jaksa mendakwa Samsul melanggar pasal 55 huruf a jo pasal 107 huruf a UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Vonis 1 tahun 4 bulan dari PN Binjai pun dikuatkan oleh Mahkamah Agung.

Setelah vonis PN Binjai keluar pada November 2024 lalu, baik Samsul maupun jaksa sama-sama mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi Medan malah memberikan vonis ringan—masa percobaan enam bulan.

Tak puas, Samsul mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Ia berharap bisa lolos dari hukuman, tetapi MA justru menegaskan kembali putusan PN Binjai.

Namun, hingga saat ini (5/8)/2025). Samsul masih belum dilakukan penegakkan Hukum. *(Tim)*

Post Views: 88
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Aktivitas Penyeberangan Lumpuh, Penumpang Menumpuk di Dermaga Wisata Maratua Akibat Pemanggilan Direktur BUMK oleh Polsek

Next Post

Fenomena Bendera One Piece: Prof. Sutan Nasomal Ajak Negara Dengarkan Aspirasi Anak Muda di Era Digital

Admin

Admin

Next Post
Fenomena Bendera One Piece: Prof. Sutan Nasomal Ajak Negara Dengarkan Aspirasi Anak Muda di Era Digital

Fenomena Bendera One Piece: Prof. Sutan Nasomal Ajak Negara Dengarkan Aspirasi Anak Muda di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In