Kutai Kartanegara – Minggu, 14/9/2025, – Suara lantang masyarakat Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, akhirnya pecah. Melalui sebuah surat terbuka, warga menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari pemerintah serta perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah mereka.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Desa, Camat, DPRD Kutai Kartanegara, Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga pimpinan perusahaan tambang, warga menyampaikan kekecewaan mendalam atas dampak yang mereka alami.
“Bumi kami dikoyak, gunung dipangkas, sungai dipenuhi lumpur, dan udara penuh debu. Sementara kami hanya diwarisi banjir, gagal panen, dan hutang,” tulis perwakilan masyarakat Desa Bakungan.
Mereka menilai, setiap kali hujan turun, banjir dari area tambang menghancurkan sawah, kebun, bahkan rumah warga. Kondisi ini membuat banyak keluarga kehilangan sumber penghidupan dan masa depan anak-anak mereka terancam.
Warga menuding pemerintah daerah lebih sering berpihak kepada perusahaan dibandingkan melindungi rakyatnya. “Kami tidak buta, tidak tuli, dan tidak bodoh. Kami tahu siapa yang mengeruk, siapa yang menikmati, dan siapa yang dibiarkan menderita,” tegas isi surat tersebut.
Tuntutan Warga
Masyarakat Desa Bakungan merinci sejumlah tuntutan, di antaranya:
– Ganti rugi total bagi warga atas kerusakan lahan, sawah, kebun, dan rumah akibat banjir tambang.
– Rehabilitasi lingkungan segera, termasuk perbaikan drainase, sungai, dan area yang rusak.
– Audit independen atas aktivitas seluruh perusahaan tambang di desa tersebut, dengan hasil diumumkan secara terbuka.
– Selain itu, warga meminta DPRD Kutai Kartanegara untuk turun tangan secara langsung. Mereka mengancam akan menduduki kantor DPRD jika tuntutan tidak dipenuhi.
– Perusahaan tambang juga diminta duduk bersama rakyat dalam forum terbuka, bukan berlindung di balik aparat.
Jika tuntutan tidak ditanggapi dalam waktu dekat, masyarakat Desa Bakungan menyatakan siap menggelar aksi besar. Mereka menegaskan akan turun ke jalan, menduduki lahan tambang, hingga membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Kami bukan pengemis yang meminta belas kasihan, kami adalah rakyat yang menuntut hak hidupnya,” tegas mereka.
Surat terbuka itu juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Timur, LSM lingkungan hidup, serta media massa nasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah dan perusahaan tambang yang disebut belum memberikan tanggapan resmi atas desakan warga Desa Bakungan.***
Tim DK – RED