• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Misteri 2 Hektar Lahan Inhutani I Berau: Dugaan Gratifikasi Menguap, Diduga Masuk “Jatah” Oknum Pejabat

22 Hektar Jadi 20 Hektar: Publik Pertanyakan Transparansi Pembagian Lahan Inhutani I

Admin by Admin
September 15, 2025
in Daerah
0
Misteri 2 Hektar Lahan Inhutani I Berau: Dugaan Gratifikasi Menguap, Diduga Masuk “Jatah” Oknum Pejabat
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kaltim – Polemik lahan eks PT Inhutani I kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Berau, Kaltim. Dari total luas 22 hektare lahan eks PT. Inhutani I di Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, tercatat hanya 20 hektare yang masuk dalam berita acara pembagian lahan. Sementara 2 hektare sisanya hilang tanpa kejelasan, Senin, (15/9/2025). 

Berdasarkan sejarah awal/latar belakang PT. Inhutani I Berau atas kepemilikan tanah dengan luas lebih kurang 22 hektar dan yang telah digarap oleh masyarakat (kelompok tani suka maju).

Kesepakatan yang pernah dilakukan dan ditandatangani pada Juli 2021, disepakati pembagian 20 hektare lahan sebagai berikut:

10 hektare untuk Pemerintah Kabupaten Berau, dengan prioritas penggunaan untuk pembangunan RSUD Tanjung Redeb, kemudian 10 hektare untuk PT Inhutani I Berau

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Berau dan Wakil Ketua DPRD Berau serta dengan Direktur Utama PT Inhutani I, Ir. Oman Suherman mewakili perusahaan saat itu.

Namun, fakta yang berkembang menunjukkan bahwa total lahan PT Inhutani I di lokasi tersebut sebenarnya mencapai 22 hektare. Artinya, ada 2 hektare lahan yang tak disebutkan dalam kesepakatan antara Pemda Berau dengan  PT. Inhutani I saat itu.

Polemik ini mencuat kembali setelah warga di sekitar Jalan Sultan Agung menyuarakan kekecewaannya. Mereka mengaku telah lama bermukim namun selalu dijanjikan legalitas tanah yang tak kunjung terealisasi.

Ironisnya, menurut pengakuan warga, justru ada dugaan dilakukan  penerbitan sertifikat tanah seluas sekitar 2,8 hektare untuk perusahaan, oknum pengusaha, bahkan oknum pejabat. “Apa bedanya mereka dengan kami sebagai warga? Kok bisa ada pembedaan. Kami selalu dijanji, tapi tidak pernah ditepati,” ucap salah seorang warga kepada media.

Dugaan pun menguat bahwa 2 hektare lahan yang hilang tersebut dicurigai dinikmati oknum pejabat daerah melalui skema gratifikasi atau penyalahgunaan kewenangan.

Modus yang ditengarai terjadi adalah pertemuan tertutup antara oknum pejabat dan pihak perusahaan, yang menghasilkan kesepakatan tersembunyi di luar berita acara resmi.

Praktik ini dinilai sebagai bentuk manipulasi pembagian lahan, dengan “memangkas” data resmi sehingga menyisakan ruang gelap untuk kepentingan tertentu.

Jika dugaan itu benar, kasus ini berpotensi menjerat pihak-pihak terkait pada sejumlah aturan hukum, di antaranya:

UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor:

Pasal 12B: Gratifikasi kepada pejabat publik dianggap suap jika terkait dengan jabatan.

Pasal 3: Penyalahgunaan kewenangan demi keuntungan pribadi dapat dipidana.

UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan: Melarang pejabat menggunakan kewenangan untuk kepentingan di luar publik.

Pasal 55 KUHP: Mengatur tentang turut serta apabila perbuatan dilakukan bersama-sama.

Publik kini menuntut keterbukaan dari Pemerintah Kabupaten Berau dan aparat penegak hukum untuk menjelaskan ke mana sebenarnya 2 hektare lahan itu mengalir.

Pertanyaan besar dari warga yang terus menggantung: Siapa yang menikmati 2 hektare lahan misterius tersebut?

Tim DK – RED. 

Bersambung …. 

Post Views: 14
Tags: Kejaksaan RIKPK RI
Previous Post

GEMPABUMI TEKTONIK M5,2 DI PANTAI BARAT SUMATERA, MUKOMUKO, BENGKULU, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI  

Next Post

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Menterinya Babat Mafia Di Sembako “Harus Dimusnahkan!!” 

Admin

Admin

Next Post
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Menterinya Babat Mafia Di Sembako “Harus Dimusnahkan!!” 

Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Menterinya Babat Mafia Di Sembako "Harus Dimusnahkan!!" 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

September 15, 2025
Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

September 15, 2025
Soegiharto Santoso Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri 

Soegiharto Santoso Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri 

September 15, 2025
Deklarasi Jaksa ASEAN di Sanur Bali,  Jaksa Agung Tandatangani  Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

Deklarasi Jaksa ASEAN di Sanur Bali, Jaksa Agung Tandatangani Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

September 15, 2025

Recent News

Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

September 15, 2025
Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

September 15, 2025
Soegiharto Santoso Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri 

Soegiharto Santoso Dukung Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri 

September 15, 2025
Deklarasi Jaksa ASEAN di Sanur Bali,  Jaksa Agung Tandatangani  Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

Deklarasi Jaksa ASEAN di Sanur Bali, Jaksa Agung Tandatangani Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara

September 15, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

September 15, 2025
Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

September 15, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In