Berau, Derap Kalimantan – Publik di Kabupaten Berau kembali menyoroti tata kelola aset milik pemerintah daerah. Kali ini perhatian masyarakat tertuju pada sebidang lahan kosong di pusat Kota Tanjung Redeb, tepat di sudut perempatan Jalan Kartini dan Jalan Pemuda, berseberangan dengan kantor Bank BPD Kaltimtara, Jum, (3/10/2025).
Lahan yang kini terbengkalai itu dulunya dikenal sebagai lapangan tenis milik Pemerintah Daerah (Pemda) Berau. Pada masanya, lapangan tersebut kerap digunakan oleh pejabat daerah maupun tamu-tamu Pemkab yang berkunjung ke Berau. Selain untuk berolahraga, lokasi itu juga pernah menjadi ajang persahabatan antartamu pemerintahan.
Namun, kondisi terkini lahan tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Tidak lagi terawat, hanya terlihat pagar seng yang lapuk dan menjadikan sudut kota itu tampak kumuh. Warga pun bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang menguasai lahan strategis tersebut saat ini?
Beberapa informasi yang beredar menyebutkan lahan itu masih berstatus aset Pemda Berau. Namun, ada pula kabar yang menyebutkan bahwa kepemilikan lahan sudah beralih ke tangan seorang pengusaha kontraktor besar di Berau. Hingga kini, kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Masyarakat Tanjung Redeb berharap Pemda Berau melalui instansi teknis, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), segera menelusuri status hukum lahan tersebut. Harapan publik, jika benar lahan itu masih menjadi aset Pemda, maka harus segera diambil alih kembali dan ditata agar memberi nilai tambah bagi kota, bukan malah menghadirkan pemandangan kumuh di jalur protokol.
“Kalau memang milik Pemda, jangan dibiarkan terbengkalai. Tata kembali agar bermanfaat untuk masyarakat dan lebih indah dipandang,” ujar salah seorang warga yang ditemui awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Berau terkait status lahan eks lapangan tenis tersebut.***
Jurnalis: Tim DK – RED















