• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Sengketa Tanah Waris di Serang: Ahli Waris Samhudi Persoalkan Sertifikat PTXL yang Terbit Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Admin by Admin
Mei 4, 2026
in Daerah
0
Sengketa Tanah Waris di Serang: Ahli Waris Samhudi Persoalkan Sertifikat PTXL yang Terbit Tanpa Sepengetahuan Keluarga
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*SERANG, BANTEN* – Keluarga ahli waris Alm. Samhudi bin Kamdani mempersoalkan terbitnya sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTXL] di wilayah Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Mereka mengklaim sertifikat tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan ahli waris, padahal dokumen dasar berupa Akta Jual Beli [AJB] atas nama Samhudi masih dipegang keluarga.

Menurut keterangan keluarga, Samhudi wafat pada Senin, 20 Januari 2014. Setelah istrinya, Alm. Sutiah, meninggal, ahli waris menemukan AJB tersebut yang sebelumnya diagunkan di BRI Cabang Padarincang. Dokumen itu kemudian disimpan oleh Suheli, salah satu ahli waris, atas amanat Sutiah.

Permasalahan muncul ketika keluarga mengetahui tanah tersebut telah beralih hak kepada tiga nama pemegang. Pihak keluarga menyebut peralihan itu terjadi tanpa persetujuan ahli waris dan tanpa menunjukkan dokumen yang sah.

“Kami merasa sebagai ahli waris yang sah berdasarkan AJB. Kami tidak pernah menjual objek tersebut kepada siapa pun,” ujar salah satu perwakilan keluarga, Hadari.

*Kronologi Sengketa*

Keluarga menjelaskan, sengketa bermula ketika Sutiah digugat oleh Kendar, adik seibu beda bapak, terkait tanah tersebut. Pada 3 Februari 2015, musyawarah di Desa Citasuk yang dihadiri unsur desa, kepolisian, dan Koramil mencatat bahwa pihak Kendar tidak dapat membuktikan kepemilikan selain pengakuan lisan.

Pada 2023, keluarga sempat berupaya menjual rumah di atas tanah itu kepada H. Jaya dengan membawa fotokopi AJB. Namun setelah Sutiah meninggal, keluarga mendapati rumah tersebut telah ditempati pihak lain. Mereka mengaku menerima informasi bahwa objek itu sudah dijual oleh Kendar kepada H. Jaya.

Pada 28 Oktober 2025, musyawarah kembali digelar di Desa Citasuk. Pertemuan itu dihadiri kepala desa, Polsek Citasuk, Kendar selaku pihak penjual, H. Jaya selaku pihak pembeli, serta ahli waris Samhudi.

Keluarga menyatakan keberatan karena AJB asli masih berada di tangan mereka, sementara proses peralihan hak disebut telah berjalan. Mereka juga mempersoalkan keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari tingkat RT/RW, kadus, hingga pejabat BPN.

*Tuntutan dan Langkah Hukum*

Ahli waris meminta agar proses peralihan hak ditinjau ulang sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan ATR/BPN tahun 2026. Mereka juga menyebut salah satu anggota keluarga telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Banten terkait kasus ini.

“Kami meminta kejelasan hukum. Bagaimana mungkin AJB asli ada pada ahli waris, tetapi haknya bisa berpindah ke tiga nama tanpa sepengetahuan kami?” kata Hadari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kabupaten Serang, Pemerintah Desa Citasuk, dan H. Jaya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.

Polda Banten juga belum memberikan pernyataan terkait status hukum para pihak yang disebut dalam kasus ini.

Kasus ini menambah daftar sengketa pertanahan yang kerap muncul di tengah pelaksanaan program PTXL. Praktisi hukum pertanahan mengingatkan pentingnya verifikasi ahli waris dan dokumen dasar sebelum penerbitan sertifikat, guna mencegah konflik di kemudian hari.

Tim

Post Views: 6
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Next Post

PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

Admin

Admin

Next Post
PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Mei 4, 2026
PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

Mei 4, 2026
Sengketa Tanah Waris di Serang: Ahli Waris Samhudi Persoalkan Sertifikat PTXL yang Terbit Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Sengketa Tanah Waris di Serang: Ahli Waris Samhudi Persoalkan Sertifikat PTXL yang Terbit Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Mei 4, 2026
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Mei 4, 2026

Recent News

Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Mei 4, 2026
PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

Mei 4, 2026
Sengketa Tanah Waris di Serang: Ahli Waris Samhudi Persoalkan Sertifikat PTXL yang Terbit Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Sengketa Tanah Waris di Serang: Ahli Waris Samhudi Persoalkan Sertifikat PTXL yang Terbit Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Mei 4, 2026
Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

Mei 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Aksi Jilid II Menggema di Samarinda, Massa Kawal Ketat Sidang Hak Angket DPRD Kaltim

Mei 4, 2026
PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

PROF SUTAN NASOMAL INGATKAN PRESIDEN RI: SUDAH MANUSIAWIKAH MENYIKAPI SUARA PEKERJA INDONESIA (MAYDAY)

Mei 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In