• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

PT. Berau Coal Dinilai Abaikan Undangan DPRD: 7 Ormas dan Anggota Dewan Berang, “Berau Coal Dianggap Melecehkan DPRD”

PT Berau Coal Mangkir Lagi, DPRD dan Warga Berau Murka

Admin by Admin
November 10, 2025
in Daerah
0
PT. Berau Coal Dinilai Abaikan Undangan DPRD: 7 Ormas dan Anggota Dewan Berang, “Berau Coal Dianggap Melecehkan DPRD”
0
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kalimantan Timur — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Berau dan PT. Berau Coal yang digelar pada Senin (10/11/2025) di ruang sidang DPRD Berau berubah menjadi forum kritik keras terhadap perusahaan tambang batu bara terbesar di daerah Kabupaten Berau, Pasalnya, PT. Berau Coal kembali mangkir tanpa keterangan dari undangan resmi dewan, setelah sebelumnya juga tidak hadir dalam RDP pertama.

Ketidakhadiran yang Memicu Kekecewaan

Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA itu dipimpin oleh Subroto, Wakil Ketua DPRD Berau, dan turut dihadiri anggota DPRD Berau lainnya.

Beberapa anggota DPRD Berau yang hadir, serta 2 orang anggota  DPRD Provinsi  Kaltim dapil 6 untuk mengikuti RDP DPRD Berau dengan PT. Berau Coal, terkait pembahasan pengalihan jalan Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul dan Uchin, sebagai undangan. Namun hingga rapat dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga selesai, tidak satu pun perwakilan PT. Berau Coal hadir.

Ketidakhadiran PT. Berau Coal memicu kekecewaan mendalam dari berbagai pihak, termasuk tujuh organisasi masyarakat (ormas) lokal yang hadir, yakni Gagak, Galak, Pol Adat, Banuanta, BBJ, LBB, dan TAB, beserta ormas lainnya.

“Perusahaan sebesar PT. Berau Coal harusnya menghargai undangan dewan dan masyarakat Berau. Jangan bertindak seolah-olah daerah ini milik pribadi,” tegas Dayat, Ketua Ormas Gagak.

Nada serupa disampaikan oleh Ahmad Rifani, Ketua Umum Galak Berau. Ia menyebut sikap PT. Berau Coal tidak pantas dilakukan oleh perusahaan yang mencari keuntungan dari kekayaan alam Berau.

“Kalau begini terus, jangan salahkan rakyat kalau kami turun aksi lebih besar,” ujarnya dengan nada tegas.

Tuntutan 7 Ormas: Evaluasi Izin dan AMDAL PT. Berau Coal

Dalam rapat tersebut, gabungan tujuh ormas menuntut agar DPRD Berau segera mengkaji ulang izin dan dokumen AMDAL PT. Berau Coal, terutama terkait rencana pengalihan jalan poros Gunung Kasiran – Kampung Bangun – Suaran, Kecamatan Sambaliung.

“Selesaikan dulu masalah lahan masyarakat, jangan perusahaan seenaknya mengubah jalur tanpa persetujuan resmi,” ujar Ismail, Ketua Umum Banuanta Bersatu.

Menurut Dewan Berau, hingga saat ini tidak ada pembahasan resmi di tingkat DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi Kaltim terkait rencana pengalihan jalan tersebut. Meski begitu, PT. Berau Coal diketahui sudah melakukan aktivitas fisik di lapangan.

“Ini tindakan berani yang tidak bisa dibenarkan. Kalau belum ada pembahasan, kenapa sudah ada pekerjaan di lapangan?” ujar salah satu anggota DPRD Berau dalam rapat tersebut.

Bupati Dinilai Kurang Tegas

Beberapa anggota DPRD juga menyinggung peran Bupati Berau, yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi aktivitas PT. Berau Coal.

“Bupati dikabarkan tidak setuju dengan pengalihan jalan itu, tapi sampai hari ini belum ada pernyataan resmi,” ungkap seorang anggota dewan.

Ormas pun mendesak Bupati untuk mengambil sikap tegas terhadap perusahaan yang dianggap tidak menghargai mekanisme pemerintahan daerah.

DPRD dan DPRD Provinsi akan Bersurat ke Gubernur

Rapat yang berlangsung tanpa kehadiran PT. Berau Coal akhirnya menghasilkan sejumlah keputusan penting.

DPRD Kabupaten Berau akan bersurat kepada Gubernur Kalimantan Timur dan menembuskan ke DPRD Provinsi Kaltim, agar pemerintah provinsi melakukan peninjauan ulang terhadap rencana pemindahan jalan, perizinan, dan dokumen lingkungan (AMDAL) PT. Berau Coal di kawasan Gunung Kasiran, Kampung Gurimbang – Suaran.

Selain itu, DPRD Berau juga berencana menjadwalkan ulang RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, antara lain:

1. Bupati dan Wakil Bupati Berau

2. Gubernur Kalimantan Timur

3  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim

4. Dinas teknis Provinsi dan Kabupaten (DPMPTSP, PUPR, DLHK, ESDM, Perhubungan, BPKAD)

5. Kesultanan Sambaliung dan perwakilan aliansi 7 Ormas Berau

6. Manajemen PT. Berau Coal

Anggota DPRD Siap Turun Aksi  bersama Rakyat

Nada keras juga datang dari H. Lili, anggota DPRD Berau dari Partai NasDem. Ia menilai absennya PT. Berau Coal merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.

“Ini jelas sikap tidak menghargai lembaga rakyat. Kalau perlu, saya siap memimpin aksi bersama masyarakat dan ormas menuntut pertanggungjawaban PT. Berau Coal,” ujarnya.

Rencana pengalihan jalan poros Gunung Kasiran–Suaran sepanjang 4,7 kilometer menjadi 7 kilometer dinilai masyarakat dan ormas berpotensi merugikan warga sekitar. Selain memperpanjang akses transportasi, proyek tersebut disebut belum memiliki dasar hukum yang kuat karena belum disetujui oleh DPRD Kabupaten maupun Provinsi.

Hingga berita ini disusun, PT. Berau Coal belum memberikan tanggapan resmi atas ketidakhadirannya dalam dua kali rapat dengar pendapat serta terkait tudingan bahwa aktivitas di lapangan dilakukan sebelum izin lengkap diterbitkan.

Kasus ini memperlihatkan adanya ketegangan serius antara pemerintah daerah, masyarakat, dan korporasi besar terkait tata kelola tambang dan infrastruktur di Kabupaten Berau. DPRD Berau menegaskan dalam rapat  akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara kegiatan PT. Berau Coal di area pengalihan jalan hingga seluruh izin dan persetujuan resmi dikeluarkan.***

Jurnalis : Tim DK.

Post Views: 766
Tags: Bupati BerauGubernur Kaltim
Previous Post

PT Pelindo 2 Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80 di Lapangan Pelindo 2

Next Post

PROF DR SUTAN NASOMAL MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PRESIDEN RI DENGAN DI ANGKATNYA JENDRAL BESAR H.M SOEHARTO SEBAGAI PAHLAWAN NASIONAL

Admin

Admin

Next Post
PROF DR SUTAN NASOMAL MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PRESIDEN RI DENGAN DI ANGKATNYA JENDRAL BESAR H.M SOEHARTO SEBAGAI PAHLAWAN NASIONAL

PROF DR SUTAN NASOMAL MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA PRESIDEN RI DENGAN DI ANGKATNYA JENDRAL BESAR H.M SOEHARTO SEBAGAI PAHLAWAN NASIONAL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
AKPERSI Kaltim Soroti Negara Absen di Balik Penggusuran Lahan Rakyat

AKPERSI Kaltim Soroti Negara Absen di Balik Penggusuran Lahan Rakyat

April 19, 2026
Citra dan Nilai Properti Terancam: Dugaan Pelanggaran TKA di Apartemen MDC Dinilai Merusak Reputasi Hunian

Citra dan Nilai Properti Terancam: Dugaan Pelanggaran TKA di Apartemen MDC Dinilai Merusak Reputasi Hunian

April 19, 2026
DPR Usul KEK Ganja Medis, Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika: “Ganja Itu Komoditas Dilarang, Stop KEK”

DPR Usul KEK Ganja Medis, Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika: “Ganja Itu Komoditas Dilarang, Stop KEK”

April 19, 2026
Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

April 18, 2026

Recent News

AKPERSI Kaltim Soroti Negara Absen di Balik Penggusuran Lahan Rakyat

AKPERSI Kaltim Soroti Negara Absen di Balik Penggusuran Lahan Rakyat

April 19, 2026
Citra dan Nilai Properti Terancam: Dugaan Pelanggaran TKA di Apartemen MDC Dinilai Merusak Reputasi Hunian

Citra dan Nilai Properti Terancam: Dugaan Pelanggaran TKA di Apartemen MDC Dinilai Merusak Reputasi Hunian

April 19, 2026
DPR Usul KEK Ganja Medis, Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika: “Ganja Itu Komoditas Dilarang, Stop KEK”

DPR Usul KEK Ganja Medis, Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika: “Ganja Itu Komoditas Dilarang, Stop KEK”

April 19, 2026
Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

Harmoni Kebersamaan Polri dan Petani, Menumbuhkan Asa Ketahanan Pangan di Bengalon

April 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

AKPERSI Kaltim Soroti Negara Absen di Balik Penggusuran Lahan Rakyat

AKPERSI Kaltim Soroti Negara Absen di Balik Penggusuran Lahan Rakyat

April 19, 2026
Citra dan Nilai Properti Terancam: Dugaan Pelanggaran TKA di Apartemen MDC Dinilai Merusak Reputasi Hunian

Citra dan Nilai Properti Terancam: Dugaan Pelanggaran TKA di Apartemen MDC Dinilai Merusak Reputasi Hunian

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In