Samarinda, Kalimantan Timur — Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus sosial yang bersifat mendesak, terutama yang melibatkan warga terlantar, orang sakit, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Langkah tanggap darurat ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam menghadapi dampak sosial dari arus urbanisasi yang kian meningkat. Fenomena tingginya jumlah pendatang dari luar daerah turut memunculkan persoalan baru, termasuk meningkatnya kerentanan sosial di tengah masyarakat urban. Bahkan, dalam beberapa kasus, warga asli Samarinda ditemukan dalam kondisi sakit dan telantar tanpa pendampingan.
Kepala Dinsos-PM Kota Samarinda, Arif Surachman, S.Sos, menegaskan bahwa upaya penyelamatan dan perlindungan sosial bagi warga menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditunda.
“Setiap permasalahan sosial, apalagi menyangkut warga dalam kondisi sakit atau ODGJ, harus ditangani segera tanpa menunggu lama,” tegas Arif, mengutip arahan langsung dari Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si., dan Wakil Wali Kota Saefudin Zuhri, S.E., M.M.
Kolaborasi Lintas Sektor: Dari Lapangan hingga Administrasi Kependudukan
Dinsos-PM tidak berjalan sendiri. Upaya kemanusiaan ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan institusi pemerintah.
Beberapa pihak yang terlibat antara lain:
Mitra sosial seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) yang menjadi garda terdepan dalam deteksi dan laporan awal kasus.
Layanan darurat melalui Ambulans 119 dan 112, yang siap dikerahkan untuk melakukan evakuasi cepat terhadap warga yang membutuhkan penanganan medis atau perawatan sosial.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berperan penting dalam pendataan biometrik (perekaman iris mata), guna memastikan identitas dan asal-usul warga yang dievakuasi — tantangan tersendiri mengingat sebagian besar kasus datang dari luar Samarinda.
Koordinasi lapangan dilakukan bersama Babinsa (TNI), Bhabinkamtibmas (Polri), serta Satpol PP, terutama dalam penanganan ODGJ yang membutuhkan pendekatan keamanan dan kemanusiaan secara bersamaan.
Laporan kasus dapat diterima melalui mitra sosial di tingkat kecamatan dan kelurahan, maupun pelaporan langsung ke kantor Dinsos-PM. Begitu laporan diterima, tim langsung melakukan asesmen cepat, evakuasi, dan tindak lanjut perawatan baik ke fasilitas kesehatan maupun panti sosial.
Kota Humanis, Warga Terlindungi
Gerakan cepat ini bukan hanya sekadar reaksi terhadap kondisi darurat, melainkan bagian dari strategi besar pembangunan sosial Kota Samarinda yang menempatkan nilai kemanusiaan sebagai inti kebijakan publik.
Melalui sinergi antarinstansi, pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga — baik pendatang maupun masyarakat lokal — yang dibiarkan menderita tanpa pertolongan.
Langkah proaktif ini sekaligus menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam membangun kota yang berbudaya, peduli, dan responsif terhadap setiap persoalan sosial.
“Kita ingin Samarinda menjadi kota yang tidak hanya maju secara fisik dan ekonomi, tetapi juga kuat dalam solidaritas sosial dan nilai kemanusiaan,” tutup Arif Surachman.
Jurnalis DK : Heri















