BERITA SOROT: POTRET PENDIDIKAN di PEDALAMAN KUTIM
Kutim, Sandaran — Minggu, 23/11/2025, – Kondisi bangunan SMP Negeri 3 Sandaran di Kampung Tanjung Mangkaliat, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur, kembali memantik kritik keras dari warga dan pemerhati pendidikan. Sekolah yang hampir roboh itu dinilai menjadi bukti telanjang ketimpangan pembangunan infrastruktur pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedalaman, meski APBD Kutai Timur mencapai Rp9,376 triliun dengan alokasi pendidikan sebesar Rp1,5 triliun.
Sejumlah plafon kelas tampak jebol, dinding retak, dan sebagian atap telah lapuk dimakan usia. Pada beberapa titik, potongan plafon sudah runtuh dan nyaris menimpa meja belajar. Namun kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan karena tak ada ruang pengganti. “Kami takut plafon yang rusak itu menimpa anak-anak. Kami hanya ingin sekolah yang layak,” ujar seorang orang tua murid.
Kerusakan tidak hanya terjadi pada ruang kelas. Perpustakaan berada dalam kondisi tak layak, sementara fasilitas pendukung lain terbengkalai. Warga menilai sekolah itu jauh dari standar keselamatan minimal bagi siswa.
AKPERSI Kaltim Menuding Gagalnya Pemerataan
Sorotan paling tajam datang dari AKPERSI Kaltim (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia). Organisasi tersebut menilai Dinas Pendidikan Kutai Timur gagal menjalankan pemerataan pembangunan sesuai mandat Perbup No. 09/2023, yang menugaskan Disdikbud mengelola dan meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayah—termasuk pedalaman.
AKPERSI menilai ketimpangan fasilitas pendidikan di Sandaran menunjukkan kurangnya terobosan kebijakan dari pejabat teknis. “Bupati Kutim harus turun tangan dan mengevaluasi pejabat OPD yang tidak bekerja maksimal. Kesenjangan pembangunan di pedalaman semakin menganga,” kata Marihot perwakilan AKPERSI Kaltim.
Mereka juga meminta Bupati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabid SMP sebagai pelaksana lapangan, menyusul pernyataannya yang sempat meragukan kebenaran foto kerusakan sekolah yang beredar.
Janji Pembangunan Tak Kunjung Terlihat
Kepala Dinas Pendidikan Kutim sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan fasilitas SMPN 3 Sandaran—sebagaimana dilaporkan oleh Kabid SMP—akan direalisasikan tahun ini. Namun ketika tim media memeriksa lokasi pada November 2025, tak ada tanda-tanda pekerjaan berlangsung. Bangunan sekolah masih dalam kondisi yang sama seperti sebelum diberitakan.
Menurut warga, yang baru dibangun sejauh ini hanyalah laboratorium dan masjid, sementara ruang kelas yang paling membutuhkan perbaikan justru dibiarkan rusak. “Ini membuktikan pembangunan belum menyentuh persoalan utama,” ucapnya.
Kondisi ini bertolak belakang dengan dokumen RPJMD Kutim 2025–2029, yang menegaskan prioritas pada pembangunan SDM dan infrastruktur dasar, termasuk rehabilitasi ruang kelas, laboratorium, UKS, dan perpustakaan dalam dua tahun pertama.
Warga Sandaran mendesak Pemkab Kutim mengambil langkah cepat. Mereka mengingatkan kewajiban negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31, UU Sistem Pendidikan Nasional, dan UU Pemerintahan Daerah, yang menempatkan pendidikan dasar sebagai tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi musibah. Ini demi keselamatan anak-anak kami,” kata seorang tokoh masyarakat.
Ia menegaskan agar Pemkab Kutim tidak hanya fokus membangun di wilayah yang dekat pusat pemerintahan. “Kami bagian dari Kutim. Sekolah kami juga harus diperhatikan.” tutup warga.
AKPERSI Kaltim















