Kutai Timur, 22 April 2026 — Harapan masyarakat Wahau Kabupaten Kutai Timur untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak melalui pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hingga kini masih menggantung tanpa kepastian. Proyek yang direncanakan berdiri di Jalan Ahmad Yani, Desa Sri Pantun, tampak terbengkalai meski telah dimulai sejak tahun 2024.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi pembangunan yang jauh dari kata progresif. Area proyek terlihat sepi tanpa aktivitas pekerja, dengan struktur bangunan yang baru sebatas pondasi cor. Pagar pembatas pun belum selesai, mempertegas kesan bahwa proyek ini terhenti di tahap awal tanpa kejelasan kelanjutan.
Kepala desa setempat menjelaskan bahwa rencana pembangunan RSUD ini bermula dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan pada tahun 2023. Saat itu, dua desa yakni Karya Bhakti dan Miau Baru mengusulkan lokasi pembangunan. Pemerintah kemudian menetapkan syarat hibah lahan seluas dua hektare bagi desa yang ingin menjadi lokasi proyek.
“Seiring waktu, ada tiga desa yang bersedia menghibahkan lahan, yaitu Karya Bhakti, Miau Baru, dan Muara Wahau. Pada Musrenbang 2024 akhirnya diputuskan lokasi pembangunan berada di Desa Karya Bhakti,” ujarnya.
Namun demikian, keputusan tersebut tidak diikuti dengan realisasi pembangunan yang berkelanjutan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa anggaran tahun 2024 hanya digunakan untuk pekerjaan awal seperti penimbunan lahan dan pembangunan pagar, tanpa adanya kelanjutan signifikan hingga saat ini.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. RSUD dinilai sebagai kebutuhan mendesak, mengingat warga Wahau dan Kombeng harus menempuh perjalanan jauh ke Sangatta untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih memadai.
“Kami sangat berharap RSUD ini segera dibangun. Selama ini kalau sakit harus ke Sangatta, jaraknya jauh dan memakan waktu,” ungkap salah satu warga.
Minimnya informasi resmi dari pemerintah daerah terkait penyebab mandeknya proyek semakin menambah keresahan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Pemerintah Daerah Kutai Timur mengenai kelanjutan pembangunan tersebut.
Masyarakat pun mendesak agar DPRD Kutai Timur segera mengambil langkah dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Mereka berharap proyek ini tidak berhenti begitu saja, mengingat pertumbuhan penduduk di wilayah Wahau dan Kombeng yang terus meningkat dan membutuhkan dukungan fasilitas kesehatan yang memadai.
Kini, warga hanya bisa menanti, menunggu komitmen pemerintah untuk merealisasikan janji pembangunan RSUD yang telah lama dinantikan, demi pelayanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan optimal.
Jurnalis DK : MR.















