• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

JAM-Pidum Setujui Restorative Justice pada Penyalahguna Narkotika di Surakarta

Admin by Admin
September 17, 2024
in Kejaksaan RI
0
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice  pada Penyalahguna Narkotika di Surakarta
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan. Com | Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung melalui melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 1 (satu) pengajuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika pada ekspose perkara yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa 17 September 2024.

Adapun berkas perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu Tersangka Hany Setiyawan alias Gusdur bin Mulyadi dari Kejaksaan Negeri Surakarta yang disangka melanggar Pertama Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:

 Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para Tersangka positif menggunakan narkotika;

 Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, para Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);

 Para Tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO);

 Berdasarkan hasil asesmen terpadu, para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika;

 Para Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang;

 Para Tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar, dan kurir terkait jaringan narkotika.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa,” pungkas JAM-Pidum.

Jurnalis : Marihot S

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Post Views: 83
Previous Post

Proyek Jalan Rigid Cor Beton Belum Apa-apa Sudah Retak Dinilai Cacat Mutu. PPK : Diperbaiki Suntik Beton

Next Post

JAM-Pidum Setujui 32 Penyelesaikan Perkara Melalui Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Dompet di Bali

Admin

Admin

Next Post
JAM-Pidum Setujui Restorative Justice  pada Penyalahguna Narkotika di Surakarta

JAM-Pidum Setujui 32 Penyelesaikan Perkara Melalui Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Dompet di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

September 19, 2025
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

September 19, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi  Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

September 19, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

September 19, 2025

Recent News

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

September 19, 2025
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

September 19, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi  Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

September 19, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

September 19, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

September 19, 2025
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

September 19, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In