• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Sengketa Lahan Kelompok Tani Bumi Subur dengan PT. Berau Coal Bergulir ke Meja Jamintel Kejagung

Admin by Admin
Desember 10, 2025
in Kejaksaan RI
0
Sengketa Lahan Kelompok Tani Bumi Subur dengan PT. Berau Coal Bergulir ke Meja Jamintel Kejagung
0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 9 Desember 2025— Persoalan sengketa lahan antara Kelompok Tani Bumi Subur di Desa Gurimbang dan PT Berau Coal,, perusahaan tambang terbesar di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, memasuki fase baru.

Laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan dan praktik mafia tanah kini telah diterima dan berada di meja Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.

Ketua Kelompok Tani Bumi Subur, Muhammad Hamim, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal berusaha menyelesaikan konflik lahan secara persuasif, baik melalui pendekatan personal maupun kekeluargaan. Namun, menurut Hamim, manajemen PT Berau Coal di Tanjung Redeb tidak memberikan respons yang memadai.

Hamim menuturkan bahwa akibat penguasaan lahan oleh aktivitas pertambangan, masyarakat kehilangan area garapan untuk mata pencarian. Padahal, pemerintah daerah telah menyetujui program bantuan bibit untuk tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan terhadap “program ketahanan pangan nasional Pemerintahan Prabowo Subianto”, Program tersebut akhirnya tidak dapat berjalan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah surat permohonan klarifikasi yang disampaikan kepada perusahaan justru diminta untuk ditarik kembali. Awalnya kami melihat ada itikad baik. Tetapi seiring waktu tidak ada kejelasan. Komunikasi melalui WhatsApp dan telepon yang sebelumnya lancar tiba-tiba ditutup,” ujar Hamim. Ia mempertanyakan alasan pejabat perusahaan yang menutup akses komunikasi, terlebih pejabat setingkat manajer yang memiliki tanggung jawab besar.

Hamim menegaskan, meski pihaknya tidak percaya bahwa PT Berau Coal maupun induk usahanya, Sinar Mas Group, berniat mengabaikan hak masyarakat, sikap manajemen level bawah “seolah-olah mencerminkan keserakahan” dan berpotensi mencoreng citra perusahaan.

Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung

Karena komunikasi dengan perusahaan tidak kunjung menemukan solusi, Kelompok Tani Bumi Subur memutuskan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung.

Rombongan masyarakat bersama kuasa hukum, H. Ideramsyah Husien, SH, mendatangi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, dan mendapatkan penjelasan bahwa berkas laporan mereka telah berada di meja Jamintel.

Ideramsyah membenarkan perkembangan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang mempertimbangkan sejarah keberadaan masyarakat di lahan tersebut, sehingga tidak serta-merta menganggap warga sebagai pihak yang menyerobot tanah perusahaan.

Kelompok Tani Bumi Subur menyatakan siap memberikan bukti tambahan dan mengikuti seluruh prosedur yang diperlukan. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan objektif serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah lama bermukim dan menggarap lahan yang kini dipersengketakan.***

Jurnalis DK: Marihot – RED. 

 

Post Views: 88
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

KAJATI KALTIM BERI KULIAH UMUM ANTI KORUPSI DI UNTAG SAMARINDA, TEKANKAN PERAN MASYARAKAT

Next Post

Pemkab Berau Dinilai Lalai, Ombudsman Desak Tuntaskan Kekurangan Bayar Rp 2,016 M untuk 126 Nakes

Admin

Admin

Next Post
Pemkab Berau Dinilai Lalai, Ombudsman Desak Tuntaskan Kekurangan Bayar Rp 2,016 M untuk 126 Nakes

Pemkab Berau Dinilai Lalai, Ombudsman Desak Tuntaskan Kekurangan Bayar Rp 2,016 M untuk 126 Nakes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Juni 4, 2026
Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Juni 4, 2026
Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum  ‎

Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum ‎

Juni 4, 2026

Recent News

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Juni 4, 2026
Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Produk PT Mayora Indah Diduga Mendekati Kedaluwarsa Dijual Lewat Program Diskon di Pasar Genuk dan Sayung, Publik Pertanyakan Pengawasan

Juni 4, 2026
Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum  ‎

Data BPJS PBI Mismatch, Pasien Paru-Paru di Desa Binong Dipaksa Bayar Jalur Umum ‎

Juni 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi 

Juni 4, 2026
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Paling Rukun di Kalimantan

Juni 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In