Berau, Kaltim – DerapKalimantan.com,
Masyarakat bersama Koperasi Desa Merah Putih Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau serta instansi teknis kehutanan agar serius memberikan dukungan terhadap pengembangan koperasi dan program ketahanan pangan di wilayah pesisir selatan.
Ketua Koperasi Desa Merah Putih Dumaring, **Jakaria**, menyatakan pihaknya saat ini tengah menyusun dan menjalankan skema program jangka panjang sesuai dengan arah kebijakan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dirancang berbasis usaha produktif yang saling menguntungkan serta memiliki asas manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih jangan hanya menjadi simbol. Jangan sampai ujung-ujungnya hanya bergerak di usaha simpan pinjam, apalagi memutar uang dari rentenir. Itu sama saja kembali ke pola lama,” tegas Jakaria yang akrab disapa **Julak**.
Ia menegaskan, sebagai ketua koperasi yang diberi mandat oleh masyarakat, dirinya tidak ingin koperasi terjebak pada kegiatan seremonial tanpa hasil konkret. “Terlalu banyak rapat, kunjungan, dan seremoni, tapi tidak ada ending yang jelas. Yang kami butuhkan adalah kerja nyata,” ujarnya.
Dorong Program Ketahanan Pangan
Salah satu fokus utama Koperasi Desa Merah Putih Dumaring saat ini adalah pengembangan **program ketahanan pangan** melalui kerja sama dengan masyarakat setempat. Koperasi tengah mengupayakan ketersediaan lahan milik masyarakat untuk dipersiapkan sebagai infrastruktur kebun dan areal pertanian persawahan.
Jakaria mengungkapkan, pihaknya bersama perwakilan masyarakat adat (ulayat) telah melakukan kunjungan langsung ke **Kementerian Kehutanan RI** di Jakarta, pekan lalu, untuk mengajukan permohonan **addendum kawasan berstatus APL (Areal Penggunaan Lain)**.
“Kami sudah diterima langsung oleh pihak Kementerian Kehutanan. Alhamdulillah, mereka menyatakan siap menindaklanjuti permohonan masyarakat, karena kewenangan tersebut memang ada di kementerian,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, saat ini koperasi tengah melengkapi persyaratan administrasi berupa surat dukungan dari **Bupati Berau** serta instansi teknis kehutanan di daerah, termasuk UPTD KPHP Provinsi Kalimantan Timur.
Cegah Praktik Mafia Tanah
Jakaria juga menyoroti maraknya praktik mafia tanah di wilayah pesisir selatan Berau, khususnya di Kecamatan Talisayan hingga Batu Putih. Menurutnya, tidak sedikit lahan yang telah berubah status dari kawasan hutan menjadi APL justru diserobot oleh spekulan tanah dengan mengatasnamakan kelompok masyarakat.
“Luasannya bisa mencapai ribuan hektare, tapi pada akhirnya dikuasai oleh pengusaha individu atau korporasi tertentu,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan M. Hamim, perwakilan masyarakat. Ia membenarkan bahwa praktik tersebut kerap merugikan masyarakat lokal. Bahkan, terdapat lahan berstatus APL yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, namun masih berada dalam penguasaan perusahaan HTI.
“Akibatnya, masyarakat yang ingin mengelola lahan untuk bertahan hidup selalu dihantui ancaman pelanggaran aturan kehutanan, bahkan tekanan pidana,” katanya.
Hamim menyebutkan, hampir **80 persen lahan di wilayah pesisir selatan Berau dikuasai oleh segelintir pihak sebagai spekulan tanah**. Oleh karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi teknis kehutanan dapat hadir secara serius melindungi hak masyarakat.
Saat ini rekom dukungan dari UPTD KPHP Berau Pantai kepanjangan Dishut Provinsi Kaltim di Berau sedang proses.
“Kami berharap Pemkab Berau dan seluruh instansi kehutanan benar-benar mendukung tujuan masyarakat, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya.**
Tim DK.















