• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

KUHP dan KUHAP Baru Tingkatkan Perlindungan Hak Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan

Admin by Admin
Januari 6, 2026
in Daerah, Mahkamah Agung RI
0
KUHP dan KUHAP Baru Tingkatkan Perlindungan Hak Saksi dan Korban dalam Sistem Peradilan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru membawa kemajuan signifikan dalam sistem peradilan pidana nasional, khususnya dalam memperkuat perlindungan hak saksi dan korban. Kehadiran regulasi baru ini menandai komitmen negara untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan lebih adil, humanis, serta berorientasi pada pemulihan hak-hak pihak yang terdampak tindak pidana.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, menegaskan KUHAP yang baru telah mengakomodasi berbagai norma penting yang selama ini menjadi ruang lingkup tugas LPSK. Sejumlah ketentuan strategis dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban kini telah diadopsi secara eksplisit ke dalam KUHAP, sehingga memperkuat dasar hukum perlindungan tersebut dalam proses peradilan pidana.

“Yang pertama, KUHAP baru sudah berlaku. Ada beberapa norma yang diatur dalam KUHAP tersebut yang sangat relevan dengan tugas-tugas LPSK,” ujar Achmadi dalam konferensi pers LPSK di Jakarta.

Achmadi menjelaskan, salah satu penguatan penting dalam KUHAP adalah pengaturan mengenai ganti rugi bagi korban tindak pidana. Istilah ganti rugi dalam KUHAP memiliki makna yang sejalan dengan konsep restitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Selain itu, KUHAP juga mengatur ketentuan terkait saksi pidana, termasuk aspek pendidikan dan perlindungan terhadap saksi dan korban selama proses hukum berlangsung.

“Ganti rugi itu diksinya sama dengan restitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Itu diatur. Kemudian juga di dalam KUHAP ada ketentuan saksi pidana, ketentuan saksi terkait dengan pendidikan saksi korban. Itu juga diatur,” jelasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menilai bahwa pengaturan perlindungan saksi dan korban dalam KUHP dan KUHAP menjadikan isu tersebut sebagai bagian tak terpisahkan dari Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT). Ia menyebut bahwa sebelumnya perlindungan saksi dan korban kerap dipandang berada di luar arus utama proses peradilan.

“Dengan memasukkan perlindungan saksi dan korban ke dalam dua undang-undang baru tersebut, maka setidaknya perlindungan saksi dan korban menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses Sistem Peradilan Pidana Terpadu,” kata Nurherwati.

Diharapkan pemberlakuan KUHAP baru dapat semakin memperkuat posisi dan peran LPSK dalam berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Menurutnya, peran LPSK selama ini telah menjadi elemen penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan seimbang antara kepastian hukum dan keadilan substantif bagi saksi dan korban.

“Harapannya kita bisa memperkuat posisi dengan aparat penegak hukum. Karena bagaimanapun peran LPSK sangat kuat di dalam penegakan hukum itu sendiri dan dalam proses pidana terpadu,” pungkasnya.

(Marihot).

Post Views: 41
Tags: Mahkamah Agung
Previous Post

UMP Naik Signifikan, Jadi Acuan Baru Dorong Kesejahteraan Buruh di Awal Tahun

Next Post

Pemerintah Fokus Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra

Admin

Admin

Next Post
Pemerintah Fokus Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra

Pemerintah Fokus Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Insiden Perusakan Plang Koperasi Merah Putih Program RI 1 di Dumaring Disorot Warga

Insiden Perusakan Plang Koperasi Merah Putih Program RI 1 di Dumaring Disorot Warga

April 26, 2026
Ngeri! Advokat Babak Belur Dikeroyok Saat Dampingi Klien di Bandung, Law Firm: “Negara Hukum Dicederai   

Ngeri! Advokat Babak Belur Dikeroyok Saat Dampingi Klien di Bandung, Law Firm: “Negara Hukum Dicederai  

April 26, 2026
Laporan Warga ke Call Center 110 Berbuah Penindakan, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan di Huntap Ture-ture

Laporan Warga ke Call Center 110 Berbuah Penindakan, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan di Huntap Ture-ture

April 26, 2026
Kakanwil Kemenhaj Sumut Beri Pemantapan Petugas Kloter 5

Kakanwil Kemenhaj Sumut Beri Pemantapan Petugas Kloter 5

April 26, 2026

Recent News

Insiden Perusakan Plang Koperasi Merah Putih Program RI 1 di Dumaring Disorot Warga

Insiden Perusakan Plang Koperasi Merah Putih Program RI 1 di Dumaring Disorot Warga

April 26, 2026
Ngeri! Advokat Babak Belur Dikeroyok Saat Dampingi Klien di Bandung, Law Firm: “Negara Hukum Dicederai   

Ngeri! Advokat Babak Belur Dikeroyok Saat Dampingi Klien di Bandung, Law Firm: “Negara Hukum Dicederai  

April 26, 2026
Laporan Warga ke Call Center 110 Berbuah Penindakan, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan di Huntap Ture-ture

Laporan Warga ke Call Center 110 Berbuah Penindakan, Tiga Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan di Huntap Ture-ture

April 26, 2026
Kakanwil Kemenhaj Sumut Beri Pemantapan Petugas Kloter 5

Kakanwil Kemenhaj Sumut Beri Pemantapan Petugas Kloter 5

April 26, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Insiden Perusakan Plang Koperasi Merah Putih Program RI 1 di Dumaring Disorot Warga

Insiden Perusakan Plang Koperasi Merah Putih Program RI 1 di Dumaring Disorot Warga

April 26, 2026
Ngeri! Advokat Babak Belur Dikeroyok Saat Dampingi Klien di Bandung, Law Firm: “Negara Hukum Dicederai   

Ngeri! Advokat Babak Belur Dikeroyok Saat Dampingi Klien di Bandung, Law Firm: “Negara Hukum Dicederai  

April 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In