• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Benarkah BLT Dipangkas Jadi Enam Orang? Warga Teluk Alulu Pertanyakan Dasar Hukumnya. 

BLT Teluk Alulu Tinggal Enam Orang, Warga: Ini Bukan Efisiensi, Ini Penghapusan

Admin by Admin
Februari 6, 2026
in Daerah, Nasional
0
Benarkah BLT Dipangkas Jadi Enam Orang? Warga Teluk Alulu Pertanyakan Dasar Hukumnya. 
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Maratua — Rencana Kepala Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, untuk mengurangi jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) memicu protes dan tanda tanya di kalangan warga. Dari data yang beredar di masyarakat, jumlah penerima BLT yang sebelumnya mencapai puluhan orang disebut akan dipangkas drastis hingga tersisa enam orang.

Warga menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar regulasi yang jelas. Hingga kini, pemerintah daerah Kabupaten Berau maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi yang mengatur pengurangan jumlah penerima BLT di tingkat kampung. Padahal, penetapan penerima BLT sebelumnya telah melalui mekanisme pendataan, verifikasi, serta penetapan kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami heran, data penerima sudah ditetapkan melalui musyawarah dan verifikasi. Kalau tiba-tiba dipotong, dasar hukumnya apa?” ujar salah seorang warga Teluk Alulu yang enggan disebutkan namanya, Jum’at,(6/2/2026).

Warga menduga pengurangan penerima BLT tersebut merupakan kebijakan sepihak kepala kampung yang tidak mengacu pada aturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Alasan efisiensi anggaran yang disampaikan dinilai tidak tepat jika dijadikan dasar untuk mengurangi hak warga miskin dan rentan yang selama ini menerima bantuan.

Informasi rencana pengurangan penerima BLT itu disampaikan kepala kampung dalam pertemuan bersama aparat pemerintah kampung dan masyarakat yang digelar beberapa pekan lalu. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang disertai dasar hukum tertulis terkait perubahan kebijakan tersebut.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi Camat Maratua, Arianto, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Di sisi lain, pemerintah pusat memang tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran secara besar-besaran pada 2025 hingga menjelang 2026 melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Kebijakan ini menginstruksikan kementerian/lembaga serta transfer ke daerah untuk melakukan penghematan belanja yang dianggap tidak prioritas.

Meski demikian, tidak terdapat kebijakan resmi dari pemerintah pusat yang memangkas BLT secara nasional. Pemerintah justru mengalokasikan tambahan anggaran BLT sekitar Rp30 triliun untuk periode Oktober–Desember 2025 bagi jutaan keluarga penerima manfaat melalui realokasi anggaran hasil efisiensi.

Efek kebijakan efisiensi tersebut memang berdampak pada dana transfer ke daerah dan dana desa di sejumlah wilayah. Beberapa pemerintah daerah dan desa melaporkan terjadinya penyesuaian anggaran program bantuan sosial, termasuk BLT desa, akibat berkurangnya alokasi dana dari pusat atau pengetatan APBD. Namun, penyesuaian tersebut tetap seharusnya dilakukan dengan mengacu pada regulasi dan mekanisme resmi, bukan melalui keputusan sepihak.

Warga Teluk Alulu berharap pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten segera turun tangan melakukan klarifikasi dan pengawasan. Mereka meminta agar penyaluran BLT tetap berjalan transparan, sesuai aturan, serta tidak merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Tim DK. 

 

Post Views: 72
Tags: #Berita daerah
Previous Post

PROF DR SUTAN NASOMAL : INDONESIA MEMBUTUHKAN PEMIMPIN YANG BERPIHAK KEPADA MASYARAKAT, SUDAH MELUAS DARURAT KELAPARAN

Next Post

Polri Hadir Sebagai Jembatan Bagi Poktan Jagung Dalam Mengatasi Kendala Permodalan

Admin

Admin

Next Post
Polri Hadir Sebagai Jembatan Bagi Poktan Jagung Dalam Mengatasi Kendala Permodalan

Polri Hadir Sebagai Jembatan Bagi Poktan Jagung Dalam Mengatasi Kendala Permodalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Juni 1, 2026
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Juni 1, 2026
Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Juni 1, 2026
Brimob Kaltim Siaga Penuh, Amankan Ibadah Minggu di Samarinda

Brimob Kaltim Siaga Penuh, Amankan Ibadah Minggu di Samarinda

Juni 1, 2026

Recent News

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Juni 1, 2026
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Juni 1, 2026
Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Citra APH Dipertaruhkan, Desa Baturijal Hulu Desak Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Peranap

Juni 1, 2026
Brimob Kaltim Siaga Penuh, Amankan Ibadah Minggu di Samarinda

Brimob Kaltim Siaga Penuh, Amankan Ibadah Minggu di Samarinda

Juni 1, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tudu

Juni 1, 2026
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya

Juni 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In