Sukabumi, NTT, dan Jakarta–Krisis kekurangan guru profesional kini menghantui dunia pendidikan Indonesia. Minimnya minat generasi muda menjadi pendidik tak bisa dilepaskan dari persoalan klasik: kesejahteraan guru yang jauh dari kata layak. Di berbagai daerah, guru honorer masih bertahan dengan penghasilan ratusan ribu rupiah per bulan, sementara biaya hidup terus melonjak.
Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seorang guru honorer bernama Empan Subandi harus berjalan kaki sejauh 12 kilometer setiap hari selama lebih dari 14 tahun demi mengajar murid-muridnya. Sejak 2011, ia hanya menerima upah sekitar Rp 200 ribu per bulan. “Ini bukan sekadar kisah pengabdian, tapi potret ketidakadilan yang dibiarkan bertahun-tahun,” kata Prof. Dr. Sutan Nasomal, Guru Besar Hukum Pidana Internasional, saat dimintai tanggapan.
Kisah serupa terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Vinsensia Ervina Talluma, guru honorer di SDK 064 Watubala, harus berjalan kaki sejauh enam kilometer melintasi hutan dan sungai selama hampir tiga jam untuk sampai ke sekolah. Upah yang diterimanya hanya sekitar Rp 300 ribu per bulan. Kondisi sekolah pun memprihatinkan, dengan bangunan kayu yang sudah lapuk. “Negara seolah hadir hanya lewat slogan,” ujar Sutan.
Menurut Sutan, kebijakan penggajian guru saat ini memperlihatkan jurang ketimpangan yang lebar antara guru PNS, PPPK, dan honorer. Ia menilai pembedaan status dan penghasilan guru berpotensi merusak profesionalisme dan martabat pendidik. “Bagaimana mungkin kita menuntut kualitas pendidikan tinggi jika guru dipaksa hidup di bawah standar kelayakan?” katanya.
Data penghasilan guru PNS memang menunjukkan adanya struktur gaji berdasarkan golongan. Namun, di lapangan, guru honorer dan sebagian PPPK masih menerima pendapatan jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, misalnya, lebih dari 6.000 ASN PPPK paruh waktu hanya menerima gaji maksimal Rp 1 juta per bulan, bahkan masih dipotong iuran BPJS. Angka ini jauh di bawah UMK Garut yang mencapai sekitar Rp 2,4 juta.
Sutan menilai, negara seharusnya mampu menggaji guru dengan standar hidup layak. “Indonesia bukan negara miskin. Kalau kita bisa membangun infrastruktur besar, seharusnya menggaji guru sesuai UMR bukan hal mustahil,” ujarnya. Ia juga mengkritik skema PPPK yang dinilainya justru menciptakan kelas baru dalam tubuh Aparatur Sipil Negara.
Ia mendorong agar seluruh guru diangkat menjadi ASN dengan standar kesejahteraan yang setara. Menurutnya, kebijakan pembedaan gaji berisiko menurunkan kualitas pendidikan nasional. “Guru adalah fondasi semua profesi. Dari tangan merekalah lahir pengusaha, pejabat, dan pemimpin bangsa,” kata Sutan.
Sutan meminta perhatian khusus Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menepati janji kampanye terkait kesejahteraan guru honorer. “Darurat kekurangan guru sudah di depan mata. Kalau kesejahteraan tidak diperbaiki, krisis ini akan makin parah,” ujarnya.
Ia menegaskan, penghargaan terhadap guru tidak cukup dengan jargon “pahlawan tanpa tanda jasa”. Menurut dia, penghormatan sejati ditunjukkan lewat kebijakan yang memastikan para pendidik hidup layak. “Martabat guru harus diangkat, bukan hanya dipuji saat Hari Guru,” kata Sutan.
TimDK.















