• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Wujudkan Asta Cita, Jamdatun Kawal Kolaborasi Kejati dan Pemprov Bali dalam Pemenuhan Hak Administrasi Anak Terlantar

Admin by Admin
Februari 27, 2026
in Kejaksaan RI
0
Wujudkan Asta Cita, Jamdatun Kawal Kolaborasi  Kejati dan Pemprov Bali  dalam Pemenuhan Hak Administrasi Anak Terlantar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 26 Februari 2026, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI Prof. Dr. R. Narendra Jatna menghadiri secara langsung momentum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Kerja sama yang berfokus pada Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Bagi Anak Terlantar di Provinsi Bali ini dihadiri oleh Jamdatun sebagai simbol kuat dukungan Kejaksaan Agung dalam memberikan kepastian hukum bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.

Dalam arahannya, Jamdatun menekankan bahwa peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kini menjadi garda terdepan dalam solusi hukum sosial melalui mekanisme permohonan penetapan perwalian ke pengadilan.

Jamdatun menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan implementasi nyata dari Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden RI mengenai penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

“Dengan adanya legalitas wali yang sah dan dokumen kependudukan, Kejaksaan memastikan setiap anak di Bali memiliki akses penuh terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun yang menjadi prioritas nasional dalam RPJPN 2025-2045,” ujar Jamdatun.

Langkah strategis ini disambut baik oleh para pemangku kepentingan nasional yang turut hadir menyaksikan acara tersebut, di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Prof. Dr. Abdul Mu’ti serta Gubernur Bali I Wayan Koster beserta jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala Daerah se-Bali yang juga hadir guna memastikan program ini terintegrasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serentak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., menjelaskan bahwa kolaborasi ini lahir sebagai respon cepat atas tingginya angka anak terlantar di wilayah Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Klungkung.

Melalui pendampingan hukum yang dimotori oleh Bidang Datun, kendala diskriminasi akibat ketiadaan akta kelahiran dapat segera teratasi. Sinergi ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam mengawal perlindungan hak perdata anak, sehingga tidak ada lagi anak terlantar di Bali yang kehilangan hak atas kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum di masa depan.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Penerbit: Marihot

 

 

 

 

Post Views: 34
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan  

Next Post

BIBLE PRACTICE TODAY(BPT) 270226 : BERSYUKUR….

Admin

Admin

Next Post
BIBLE PRACTICE TODAY(BPT) 270226 : BERSYUKUR….

BIBLE PRACTICE TODAY(BPT) 270226 : BERSYUKUR....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
PT BAR Serahkan Hewan Kurban kepada DLHK Berau, Wujud Kepedulian Sosial Sambut Iduladha 1447 H

PT BAR Serahkan Hewan Kurban kepada DLHK Berau, Wujud Kepedulian Sosial Sambut Iduladha 1447 H

Mei 26, 2026
TRCPPA: Narapidana yang Penuhi Syarat Berhak Mendapat Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat

TRCPPA: Narapidana yang Penuhi Syarat Berhak Mendapat Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat

Mei 26, 2026
PT BAR Tebar Kepedulian di Iduladha 1447 H, Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Anak Panti di Berau

PT BAR Tebar Kepedulian di Iduladha 1447 H, Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Anak Panti di Berau

Mei 26, 2026
Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate

Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate

Mei 26, 2026

Recent News

PT BAR Serahkan Hewan Kurban kepada DLHK Berau, Wujud Kepedulian Sosial Sambut Iduladha 1447 H

PT BAR Serahkan Hewan Kurban kepada DLHK Berau, Wujud Kepedulian Sosial Sambut Iduladha 1447 H

Mei 26, 2026
TRCPPA: Narapidana yang Penuhi Syarat Berhak Mendapat Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat

TRCPPA: Narapidana yang Penuhi Syarat Berhak Mendapat Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat

Mei 26, 2026
PT BAR Tebar Kepedulian di Iduladha 1447 H, Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Anak Panti di Berau

PT BAR Tebar Kepedulian di Iduladha 1447 H, Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Anak Panti di Berau

Mei 26, 2026
Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate

Razia Capital Building Medan, Polda Sumut Tes Acak 19 Pengunjung untuk Deteksi Narkoba dan Vape Etomidate

Mei 26, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

PT BAR Serahkan Hewan Kurban kepada DLHK Berau, Wujud Kepedulian Sosial Sambut Iduladha 1447 H

PT BAR Serahkan Hewan Kurban kepada DLHK Berau, Wujud Kepedulian Sosial Sambut Iduladha 1447 H

Mei 26, 2026
TRCPPA: Narapidana yang Penuhi Syarat Berhak Mendapat Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat

TRCPPA: Narapidana yang Penuhi Syarat Berhak Mendapat Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In