• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Percepat Hunian Layak, Papua Renovasi 2.100 Rumah Warga

Admin by Admin
Maret 1, 2026
in Nasional
0
Percepat Hunian Layak, Papua Renovasi 2.100 Rumah Warga
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mempercepat program renovasi rumah tidak layak huni sebagai langkah konkret memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat. Sebanyak 2.100 unit rumah ditargetkan mulai direnovasi pada Maret 2026, bersamaan dengan pembangunan lima unit rumah susun (rusun) di sejumlah wilayah strategis.

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, mengatakan pelaksanaan fisik program tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama pemerintah pusat di Jakarta. Rakor tersebut membahas sinkronisasi kebijakan, penguatan regulasi, serta pemutakhiran data penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran.

“Pemprov mulai merealisasikan pembangunan rusun dan renovasi rumah. Pekerjaan fisik dimulai pada Maret 2026 dengan alokasi sekitar 2.100 unit bantuan renovasi rumah, dan lima unit rumah susun,” kata Fakhiri.

Menurut dia, kebutuhan perumahan di Papua masih tergolong tinggi dan memerlukan penanganan bertahap. Selain pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan perkotaan, kondisi sosial masyarakat yang memungkinkan satu rumah dihuni beberapa generasi turut memengaruhi besarnya kebutuhan hunian.

“Data menunjukkan kebutuhan perumahan di Papua cukup tinggi. Karena itu, pemerintah provinsi berkomitmen mempercepat realisasi program bantuan rumah subsidi, renovasi rumah, hingga pembangunan kawasan permukiman melalui berbagai skema,” ujarnya.

Program renovasi akan difokuskan pada rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam pelaksanaannya, Pemprov Papua menggandeng balai perumahan sebagai mitra teknis guna memastikan kualitas bangunan memenuhi standar kelayakan, baik dari aspek struktur, sanitasi, maupun kesehatan lingkungan.

Selain perbaikan rumah tapak, pembangunan lima rusun direncanakan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Hunian vertikal tersebut disiapkan sebagai solusi atas keterbatasan lahan di kawasan perkotaan serta meningkatnya kebutuhan tempat tinggal di wilayah penyangga ibu kota provinsi.

Upaya percepatan ini juga menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap program nasional di sektor perumahan. Fakhiri menegaskan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya papan, terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya. #

Penerbit: Marihot

Post Views: 30
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

Prof Sutan Nasomal Warning “Tragedi Investasi Lobar: Modal Rakyat Rp 191 Miliar Hanya ‘Meneteskan’ Dividen Receh Di PT AMGM”

Next Post

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG, Mitra Dapur Dilarang Mark-Up Bahan Pangan

Admin

Admin

Next Post
Pemerintah Perketat Pengawasan MBG, Mitra Dapur Dilarang Mark-Up Bahan Pangan

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG, Mitra Dapur Dilarang Mark-Up Bahan Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
H. Hamdan Dg Mappoji, Ds Beserta Keluarga Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

H. Hamdan Dg Mappoji, Ds Beserta Keluarga Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Mei 26, 2026
DI BALIK LEMARI RUMAH TANGGA: KEPALA KAMPUNG TERJEBAK HUKUM AKIBAT KEPERCAYAAN, SUAMI DIDUGA HINDARI TANGGUNG JAWAB

DI BALIK LEMARI RUMAH TANGGA: KEPALA KAMPUNG TERJEBAK HUKUM AKIBAT KEPERCAYAAN, SUAMI DIDUGA HINDARI TANGGUNG JAWAB

Mei 26, 2026
Wakapolres Baru Pimpin Apel Perdana, Polres PPU Tegaskan Pengamanan Ketat Malam Takbiran Iduladha 1447 H

Wakapolres Baru Pimpin Apel Perdana, Polres PPU Tegaskan Pengamanan Ketat Malam Takbiran Iduladha 1447 H

Mei 26, 2026
Narkoba, Cipayung Plus Deli Serdang Dukung Penuh Langkah Tegas Polresta

Narkoba, Cipayung Plus Deli Serdang Dukung Penuh Langkah Tegas Polresta

Mei 26, 2026

Recent News

H. Hamdan Dg Mappoji, Ds Beserta Keluarga Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

H. Hamdan Dg Mappoji, Ds Beserta Keluarga Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Mei 26, 2026
DI BALIK LEMARI RUMAH TANGGA: KEPALA KAMPUNG TERJEBAK HUKUM AKIBAT KEPERCAYAAN, SUAMI DIDUGA HINDARI TANGGUNG JAWAB

DI BALIK LEMARI RUMAH TANGGA: KEPALA KAMPUNG TERJEBAK HUKUM AKIBAT KEPERCAYAAN, SUAMI DIDUGA HINDARI TANGGUNG JAWAB

Mei 26, 2026
Wakapolres Baru Pimpin Apel Perdana, Polres PPU Tegaskan Pengamanan Ketat Malam Takbiran Iduladha 1447 H

Wakapolres Baru Pimpin Apel Perdana, Polres PPU Tegaskan Pengamanan Ketat Malam Takbiran Iduladha 1447 H

Mei 26, 2026
Narkoba, Cipayung Plus Deli Serdang Dukung Penuh Langkah Tegas Polresta

Narkoba, Cipayung Plus Deli Serdang Dukung Penuh Langkah Tegas Polresta

Mei 26, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

H. Hamdan Dg Mappoji, Ds Beserta Keluarga Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

H. Hamdan Dg Mappoji, Ds Beserta Keluarga Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Mei 26, 2026
DI BALIK LEMARI RUMAH TANGGA: KEPALA KAMPUNG TERJEBAK HUKUM AKIBAT KEPERCAYAAN, SUAMI DIDUGA HINDARI TANGGUNG JAWAB

DI BALIK LEMARI RUMAH TANGGA: KEPALA KAMPUNG TERJEBAK HUKUM AKIBAT KEPERCAYAAN, SUAMI DIDUGA HINDARI TANGGUNG JAWAB

Mei 26, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In