Samarinda, Senin, 9 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H.melantik, mengambil sumpah jabatan, serta memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nur Asiah, S.H., M.Hum, para Asisten pada Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kabag TU, para Koordinator, para Kepala Seksi di lingkungan Kejati Kaltim, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Timur.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik, diambil sumpah jabatan, dan melaksanakan serah terima jabatan adalah sebagai berikut:
1. Gusti Hamdani, S.H., M.H. dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, menggantikan Haedar, S.H., M.H. yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda.
2. Haedar, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menggantikan Firmansyah Subhan, S.H., M.H. yang mendapat penugasan baru sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
3. Reopan Saragih, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, menggantikan Gusti Hamdani, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
4. Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, menggantikan Reopan Saragih, S.H., M.H. yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa para pejabat tersebut merupakan sosok-sosok terpilih yang memiliki kapasitas dan kualitas untuk memimpin serta menggerakkan bidang maupun satuan kerja yang dipimpin, dalam rangka mendukung terwujudnya visi dan misi institusi Kejaksaan.
Kajati juga menekankan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi. Penempatan dan alih tugas pejabat merupakan bagian dari kebijakan organisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan seiring dengan dinamika dan kebutuhan organisasi yang terus berkembang.
“Proses promosi dan mutasi merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi agar kinerja Kejaksaan semakin optimal dan adaptif dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujar Kajati.
Kajati mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Tanda jabatan yang disematkan hari ini jangan membuat kita menjadi sombong atau tinggi hati. Justru dengan jabatan yang baru, kita harus semakin rendah hati serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi yang paling utama kepada Allah Subhanahu Wata’ala sebagai pemberi amanah,” tegasnya.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati juga menekankan agar segera mengidentifikasi, mempelajari, dan menguasai berbagai persoalan di tempat tugas yang baru, serta melaksanakan tugas dengan penuh akselerasi dan akurasi.
Selain itu, para pejabat diminta untuk menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, serta terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, dengan selalu menjunjung tinggi integritas,” pesan Kajati.
Menutup amanatnya, Kajati berharap para pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan institusi Kejaksaan di Kalimantan Timur.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum
(Marihot).















