Samarinda – Aktivitas sejumlah café remang-remang di kawasan Jalan Kapten Soejono, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, tepatnya di jalur menuju Jembatan Mahkota, menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut diduga masih beroperasi di tengah Bulan Suci Ramadhan, meskipun pemerintah daerah telah menetapkan kebijakan pembatasan bahkan penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan puasa.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa café dengan konsep remang-remang masih terlihat membuka aktivitas pada malam hari. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari warga sekitar, mengingat kebijakan penutupan tempat hiburan malam seperti pub, karaoke, dan usaha sejenis biasanya diberlakukan setiap Ramadhan guna menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah.
Keberadaan café yang diduga tetap beroperasi tersebut dinilai tidak sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan. Warga pun mempertanyakan efektivitas pengawasan dari instansi terkait, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah.
“Selama Ramadhan seharusnya tempat hiburan malam ditutup sementara. Namun kenyataannya masih ada yang buka. Kami berharap ada pengawasan dan penertiban dari pihak berwenang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Samarinda melalui Satpol PP bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dapat segera melakukan pengecekan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang diduga masih beroperasi. Langkah tersebut dinilai penting agar aturan yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara konsisten dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, warga juga berharap adanya pengawasan yang lebih intensif selama bulan Ramadhan, sehingga kebijakan yang dibuat pemerintah benar-benar diterapkan secara adil dan tanpa pengecualian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun Satpol PP terkait dugaan masih beroperasinya café remang-remang di kawasan Jalan Kapten Soejono tersebut. Masyarakat berharap aparat terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menindaklanjuti jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Tim DK Samarinda.















