• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Utang RSUD Abdul Rivai Diduga Tembus Rp36,84 Miliar, AKPERSI Desak Inspektorat Audit Manajemen

Admin by Admin
Maret 16, 2026
in Daerah, Kejaksaan RI
0
Utang RSUD Abdul Rivai Diduga Tembus Rp36,84 Miliar, AKPERSI Desak Inspektorat Audit Manajemen
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kaltim – Kondisi keuangan RSUD dr Abdul Rivai di Kabupaten Berau menjadi sorotan publik setelah terungkap total kewajiban rumah sakit daerah tersebut mencapai Rp36,84 miliar per 31 Desember 2025. Tekanan finansial itu disebut dinilai bisa  berdampak langsung pada layanan kesehatan, termasuk kekosongan ratusan jenis obat dan tertundanya pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan.

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kalimantan Timur, Dedison Jupray, S.H., menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut. Menurut dia, rumah sakit rujukan utama di Berau itu seharusnya mampu menjaga stabilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

“Jika utang rumah sakit sudah mencapai puluhan miliar rupiah, tentu publik berhak mempertanyakan apakah pelayanan masih bisa berjalan secara normal,” kata Dedison dalam keterangannya, Senin.

Informasi yang ada RSUD dr Abdul Rivai masih memiliki utang obat sekitar Rp10,48 miliar, selanjutnya utang jasa pelayanan tenaga kesehatan mencapai Rp12,67 miliar.
Selain itu, terdapat pula utang kepada kontraktor senilai Rp12,28 miliar yang diduga masih belum dibayar.

Piutang usaha rumah sakit juga tercatat cukup besar, yakni Rp12,04 miliar, sementara nilai persediaan mencapai Rp12,94 miliar.

AKPERSI soroti Dampak pada Pelayanan Pasien
Tekanan keuangan tersebut disebut berdampak pada operasional rumah sakit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 160 item obat sempat mengalami kekosongan, sehingga menurut Dedison akibat kekosongan obat dinilai akan berdampak hingga layanan pasien terganggu.

Selain itu, muncul juga keluhan dari keluarga pasien kepada AKPERSI terkait layanan rujukan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan. Beberapa keluarga pasien mengaku mengalami kesulitan saat hendak dirujuk ke rumah sakit lain karena keterbatasan ambulans dan alasan teknis lainnya.

Dedison mengatakan keluhan tersebut tidak seharusnya terjadi jika sistem pelayanan berjalan optimal.

“Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Jangan sampai persoalan manajemen keuangan berdampak langsung pada pasien,” ujarnya.

Desakan Audit Inspektorat
Atas kondisi tersebut, DPD AKPERSI Kalimantan Timur mendesak Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan RSUD dr Abdul Rivai.

Menurut Dedison, audit diperlukan untuk memastikan apakah beban utang tersebut murni akibat tekanan regulasi atau penurunan klaim, atau terdapat persoalan tata kelola keuangan yang lebih mendasar.

“Audit penting untuk mengetahui apakah ada kelalaian manajemen, kesalahan perencanaan anggaran, atau bahkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” katanya.

Jika dalam audit ditemukan indikasi kerugian keuangan daerah atau perbuatan melawan hukum, kata dia, penanganan kasus tersebut dapat dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.

Potensi Dugaan Penyimpangan
Secara normatif, menurut AKPERSI, dugaan tindak pidana dapat muncul apabila terdapat beberapa unsur, antara lain:
1. Penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran,
2. Mark-up atau pengadaan fiktif dalam pembelian obat dan jasa,
3. Pengalihan dana yang tidak sesuai peruntukan,
4. Kelalaian berat yang menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah.

Dugaan tersebut masih bersifat potensi yang harus dibuktikan melalui audit Inspektorat dan penyelidikan Penegak Hukum.
Selain persoalan utang, AKPERSI juga menyoroti sikap manajemen rumah sakit yang dinilai kurang terbuka dalam menyampaikan kondisi keuangan kepada publik.

Manajemen RSUD disebut sempat menyatakan di salah satu media, bahwa laporan neraca BLUD tidak dapat disebarluaskan secara bebas karena status lembaga yang bersifat nirlaba.

Pandangan tersebut dinilai tidak sepenuhnya tepat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik tetap memiliki kewajiban membuka informasi mengenai pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran kepada masyarakat. “BLUD tetap mengelola uang negara. Karena itu prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dijalankan,” kata Dedison.

RSUD dr Abdul Rivai merupakan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Berau, sehingga stabilitas keuangannya sangat menentukan keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat.

Kondisi utang yang menumpuk hingga berlarut-larut dikhawatirkan dapat berdampak pada penurunan kualitas pelayanan, terganggunya operasional rumah sakit, hingga menurunnya kepercayaan publik.

AKPERSI menilai langkah paling mendesak saat ini adalah membuka kondisi keuangan secara transparan serta melakukan audit independen, guna memastikan pengelolaan keuangan rumah sakit berjalan akuntabel.

“Di balik angka Rp36,84 miliar itu, ada hak kesehatan ribuan masyarakat yang harus tetap terjamin,” ujar Dedison.
DPD AKPERSI Kaltim.

Post Views: 60
Tags: INSPEKTORAT RIKejari BerauKejati Kaltim
Previous Post

Live Report Satgas Humas Operasi Ketupat Mahakam 2026 Pantau Arus Lalu Lintas di TL Beruang Madu Balikpapan

Next Post

Pemkam Utikini II Sediakan Mobil Jenazah Gratis untuk Warga

Admin

Admin

Next Post
Pemkam Utikini II Sediakan Mobil Jenazah Gratis untuk Warga

Pemkam Utikini II Sediakan Mobil Jenazah Gratis untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di wilayah Hukum Polres Binjai.

Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di wilayah Hukum Polres Binjai.

Mei 30, 2026
Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

Mei 30, 2026
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu

Mei 30, 2026
Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut

Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut

Mei 30, 2026

Recent News

Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di wilayah Hukum Polres Binjai.

Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di wilayah Hukum Polres Binjai.

Mei 30, 2026
Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

Mei 30, 2026
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu

Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu

Mei 30, 2026
Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut

Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut

Mei 30, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di wilayah Hukum Polres Binjai.

Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di wilayah Hukum Polres Binjai.

Mei 30, 2026
Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

Dalam Semalam Empat THM di Medan Dirazia, Polda Sumut Amankan Lima Pengunjung Positif Narkoba

Mei 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In